Friday, April 26, 2024
26.7 C
Jayapura

Pemprov Diharapkan Bantu Pemkot Tangani Pasien Covid-19

*Bisa Dirawat di BPSDM Kotaraja

JAYAPURA-Ketua  Gugus Penanganan Covid-19 Kota Jayapura sekaligus anggota DPRD Kota Jayapura, Yuli Rahman, SH.,mengatakan, pihaknya berharap kepada Pemerintah Provinsi Papua, untuk bisa membantu Pemerintah Kota Jayapura dalam melakukan perawatan dalam masa karantina bagi warga yang dinyatakan reaktif untuk dilakukan karantina di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua yang ada di Kotaraja.

 Mengingat dana yang dimiliki Pemkot Jayapura untuk melakukan karantina warga di Hotel Sahid Papua dan Muspagco sangat membutuhkan dana yang luar biasa, sampai-sampai pada akhir bulan Juni 2020 ini, karantina di Hotel Sahid dan Muspagco tidak dilanjutkan lagi karena keterbatasan dana.

 “Kami harap Pemprov Papua bisa membantu Pemkot Jayapura dalam melakukan karantina warga yang dinyatakan reaktif sambil menunggu hasil pemeriksaan PCR maupun warga yang dinyatakan positif namun tanpa gejala. Kalau semua ditanggung Pemkot tentu anggaran tidak mungkin cukup. Karena yang dirawat di Hotel Sahid dan Muspagco saja sudah miliaran rupiah. Namun, jika di rawat di BPSDM Papua tentu tidak membutuhkan dana besar,’’katanya, kepada wartawan Cenderawasih Pos, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/6)kemarin.

Baca Juga :  Sempat Hilang, Handphone Warga Perancis Ditemukan

Yuli berharap ada pembagian tugas bantuan dari Provinsi Papua, karena di rumah sakit, hotel sahid dan muspagco sudah penuh dan sampai saat ini masih ada pasien daftar tunggu.

“Alasan kami minta Pemprov bantu Pemkot dalam penanganan pasien Covid-19 di rawat di BPSDM Kotaraja adalah di sana fasilitas memadai tempatnya luas dan tugasnya banyak, banyak dokter-dokter baik dari TNI dan lainnya, serta kapasitas juga cukup banyak,’’katanya.

 Diakui, jika memang harus ada persyaratan yang harus dipenuhi Pemkot atau Tim Gugus Tugas dalam upaya perawatan pasien di sana, tentu bisa dijelaskan atau disampaikan secara tertulis syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi. Sehingga dalam penanganan pasien Covid-19 bisa secara maksimal bisa saling membantu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura.(dil)

Baca Juga :  Pastikan Tidak Ada Biaya dalam Penerimaan Polri   

*Bisa Dirawat di BPSDM Kotaraja

JAYAPURA-Ketua  Gugus Penanganan Covid-19 Kota Jayapura sekaligus anggota DPRD Kota Jayapura, Yuli Rahman, SH.,mengatakan, pihaknya berharap kepada Pemerintah Provinsi Papua, untuk bisa membantu Pemerintah Kota Jayapura dalam melakukan perawatan dalam masa karantina bagi warga yang dinyatakan reaktif untuk dilakukan karantina di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua yang ada di Kotaraja.

 Mengingat dana yang dimiliki Pemkot Jayapura untuk melakukan karantina warga di Hotel Sahid Papua dan Muspagco sangat membutuhkan dana yang luar biasa, sampai-sampai pada akhir bulan Juni 2020 ini, karantina di Hotel Sahid dan Muspagco tidak dilanjutkan lagi karena keterbatasan dana.

 “Kami harap Pemprov Papua bisa membantu Pemkot Jayapura dalam melakukan karantina warga yang dinyatakan reaktif sambil menunggu hasil pemeriksaan PCR maupun warga yang dinyatakan positif namun tanpa gejala. Kalau semua ditanggung Pemkot tentu anggaran tidak mungkin cukup. Karena yang dirawat di Hotel Sahid dan Muspagco saja sudah miliaran rupiah. Namun, jika di rawat di BPSDM Papua tentu tidak membutuhkan dana besar,’’katanya, kepada wartawan Cenderawasih Pos, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/6)kemarin.

Baca Juga :  Pencurian HP Marak, Polsek Abepura Siapkan Alat Deteksi GPS

Yuli berharap ada pembagian tugas bantuan dari Provinsi Papua, karena di rumah sakit, hotel sahid dan muspagco sudah penuh dan sampai saat ini masih ada pasien daftar tunggu.

“Alasan kami minta Pemprov bantu Pemkot dalam penanganan pasien Covid-19 di rawat di BPSDM Kotaraja adalah di sana fasilitas memadai tempatnya luas dan tugasnya banyak, banyak dokter-dokter baik dari TNI dan lainnya, serta kapasitas juga cukup banyak,’’katanya.

 Diakui, jika memang harus ada persyaratan yang harus dipenuhi Pemkot atau Tim Gugus Tugas dalam upaya perawatan pasien di sana, tentu bisa dijelaskan atau disampaikan secara tertulis syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi. Sehingga dalam penanganan pasien Covid-19 bisa secara maksimal bisa saling membantu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura.(dil)

Baca Juga :  Pasien Gejala Muntaber di RSUD Abepura Terus Bertambah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya