Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

Pastikan Korban Penyelenggara Pemilu Terima Santunan

JAYAPURA_Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura Frans Pekey memastikan santunan ahli waris bagi petugas penyelenggara pemilu di Kota Jayapura  yang  menjadi korban Pemilu serentak pada Rabu, 14 Februari lalu.

   Frans Pekey menyatakan Pemerintah Kota Jayapura telah berkerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, untuk memberikan santunan ahli waris bagi petugas yang menjadi korban Pemilu serentak pada rabu (14/2/2024) lalu.

   “Sebelum Pemilu ada kerjasama antara pemerintah kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan untuk menjaminkan kecelakaan kerja dan juga kematian bagi penyelengara Pemilu,” kata Frans Pekey saat ditemui Cenderawasih Pos usai apel p agi di halaman Kantor Walikota Jayapura,  Senin (4/3) pagi.

Baca Juga :  Frans Pekey Apresiasi  Aspirasi Masyarakat

     Frans Pekey menyebutkan korban diantaranya: 1 orang linmas di kampung Yoka Distrik Heram, dan 1 anggota KPPS. Korban masing-masing mendapatkan santunan 42 juta dari pemerintah.

  Pekey pun menjelaskan bawa Ini merupakan bentu perhatian pemerintah  terhadap penyelengara pemilu yang telah   mendedikasikan dirinya, tenaga dan waktu sehingga Pemilu yang telah berjalan dengan sukses.  (cr-278/tri)

  

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA_Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura Frans Pekey memastikan santunan ahli waris bagi petugas penyelenggara pemilu di Kota Jayapura  yang  menjadi korban Pemilu serentak pada Rabu, 14 Februari lalu.

   Frans Pekey menyatakan Pemerintah Kota Jayapura telah berkerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, untuk memberikan santunan ahli waris bagi petugas yang menjadi korban Pemilu serentak pada rabu (14/2/2024) lalu.

   “Sebelum Pemilu ada kerjasama antara pemerintah kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan untuk menjaminkan kecelakaan kerja dan juga kematian bagi penyelengara Pemilu,” kata Frans Pekey saat ditemui Cenderawasih Pos usai apel p agi di halaman Kantor Walikota Jayapura,  Senin (4/3) pagi.

Baca Juga :  Tangani Stunting Harus Kolaborasi dan Butuh Dukungan Orang Tua

     Frans Pekey menyebutkan korban diantaranya: 1 orang linmas di kampung Yoka Distrik Heram, dan 1 anggota KPPS. Korban masing-masing mendapatkan santunan 42 juta dari pemerintah.

  Pekey pun menjelaskan bawa Ini merupakan bentu perhatian pemerintah  terhadap penyelengara pemilu yang telah   mendedikasikan dirinya, tenaga dan waktu sehingga Pemilu yang telah berjalan dengan sukses.  (cr-278/tri)

  

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya