
Salah Satunya, Calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke Harus Asli Marind
MERAUKE-Pemangku empat golongan Adat Marind Animha di Kabupaten Merauke yakni Mayo, Sozom, Ezam dan Imoh mengeluarkan 12 pernyataan sikap terkait dengan kondisi dan situasi yang terjadi saat ini maupun dalam rangka menghadapi Pilkada 2020 mendatang. Pernyataan sikap ini dibacakan oleh Gerfasus W. Mahuze, perwakilan dari salah satu empat golongan adat Marind tersebut di Megaria, Merauke, Sabtu (14/9).
Pertemuan yang dihadiri pemangku 4 gologan adat ini juga dihadiri sejumlah bakal calon bupati Merauke. Adapun pernyataan sikap tersebut diantaranya, bahwa pemangku empat golongan adat Marind menyatakan tetap setia kepada Negara Kesatuan Rapublik Indonesia (NKRI) dan tidak terpegaruh dengan isu-isu yang telah berkembang saat ini serta tetap menjaga Tanah Marind untuk tetap aman dan untuk semua.
Pernyataan sikap selanjutnya, menolak dengan keras segala bentuk rasisme terhadap orang asli Papua secara umum maupun orang Marind secara khusus. ‘’Jika ada perlakukan rasisme di daerah ini, maka kami akan adili secara hukum adat sebelum diproses secara hukum positif,’’ kata Gerfasus.
Ketiga, sebagai pemilik hak ulayat Tanah Marind Kabupaten Merauke menegaskan menghargai semua saudara yang datang, tinggal dan mencari hidup di tanah ini namun meminta untuk tidak merampas hak kesulungan kami termasuk dalam bidang Politik (bupati, wakil bupati, anggota DPRD ) bidang sosial ekonomi. Karena itu, atas nama masyarakat adat Marind meminta kepada Presiden Jokowi melalui bupati dan Forkopimda untuk menyetujui pengangkatan 15 orang asli Marind di lembaga DPRD Kabupaten Merauke periode 2019-2024. Ini karena dari 30 anggota DPRD Kabupaten Merauke periode 2019-2024, hanya 3 orang Marind yang duduk di DPRD Merauke.
Dari pernyataan sikap ini pula bahwa tidak boleh ada pelantikan DPRD Merauke periode 2019-2024 sebelum persetujuan kursi pengangkatan. Tak kalah pentingnya lagi, dari pernyataan sikap ini dimana calon bupati dan wakil bupati harus anak alis Marind yang marga dan silsilahnya harus mendapatkan rekomendasi dari 4 golongan adat tersebut. Pernyataan sikap lainnya dimana Ketua DPRD Merauke periode 2019-2024 harus orang asli Marind.
‘’Kami pemangku 4 gologan adat Marind juga menolak dengan tegas segala bentuk pemberian marga yang sengaja dibuat menggunakan ritual adat Marind bagi orang non Marind untuk alasan apapun termasuk alasan politik karena kami orang Marind tidak pernah meminta pemberian marga suku lain,’’ tegasnya. (ulo)