Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Rumah Sakit dengan Status BLUD Harus Dikelola Baik

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua, melalui Plt. Asisten I Setda Papua, Yohanes Walilo, meminta rumah sakit dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus dikelola dengan baik.

Hal ini seiring dengan anggaran yang menurun pasca adanya daerah otonomi baru (DOB) di tanah Papua. Seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura yang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 22 miliar. Jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya.

“BLUD jika dikelola dengan baik sangat membantu untuk kebutuhan di rumah sakit seperti RSUD Dok II,” ucap Walilo.

Selain itu, kata Walilo, rumah sakit juga mesti mengelola potensi potensi yang ada untuk pendapatan BLUD itu sendiri. Sementara itu, untuk rencana pembangunan fisik atau proyek yang nilainya besar jika bisa ditunda lebih baik ditunda dulu. Mengingat saat ini masa transisi tahun Pemilu dan Pilkada yang membutuhkan dana cukup besar.

Baca Juga :  Persipura Beri Sinyal Datangkan Sang Legenda

“Kecuali alat-alat kesehatan atau kebutuhan mendesak untuk pasien, itu yang tidak bisa ditunda. Namun proyek pembangunan sementara dengan kondisi keuangan seperti ini tunggu dululah,” kata Walilo.

Sementara itu, Direktur RSUD Jayapura, drg. Aloysius Giyai, M.Kes, mengaku untuk meningkatkan pendapatan rumah sakit, per 20 Februari pihaknya melanjutkan pekerjaan portal parkir yang sebelumnya sempat mandek. Menagih tarif kendaraan roda dua dan roda empat yang keluar masuk secara manual sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Sudah saatnya kami membuka kembali portal parkir, terlebih RSUD Jayapura merupakan rumah sakit BLUD dan wajib berinovasi, menciptakan unit unit bisnis atau unit unit pendapatan dalam rangka operasionalisasi rumah sakit ke depan,” ujarnya.

Baca Juga :  Desak Panglima TNI Segera Tindak Tegas Oknum TNI yang Bunuh Warga Sipil

Tak hanya itu, pendapatan lainnya yakni dokter-dokter spesialis dan sub spesialis di RSUD Jayapura yang dipinjamkan pelayanan seperti ke Puncak Jaya, Nabire, Merauke bahkan Biak dikenakan retribusi jasa organisasi.

“Seiring dengan APBD RSUD Jayapura yang tinggal Rp 22 M, rumah sakit segera menciptakan peluang pendapatan unit unit bisnis di rumah sakit, salah satunya juga gedung parkir akan sistim sewa parkir mingguan atau bulanan. Dengan begitu bisa ada pendapatan untuk rumah sakit, kita menggali potensi yang ada untuk meningkatkan BLUD,” pungkasnya. (fia/tri)

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua, melalui Plt. Asisten I Setda Papua, Yohanes Walilo, meminta rumah sakit dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus dikelola dengan baik.

Hal ini seiring dengan anggaran yang menurun pasca adanya daerah otonomi baru (DOB) di tanah Papua. Seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura yang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 22 miliar. Jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya.

“BLUD jika dikelola dengan baik sangat membantu untuk kebutuhan di rumah sakit seperti RSUD Dok II,” ucap Walilo.

Selain itu, kata Walilo, rumah sakit juga mesti mengelola potensi potensi yang ada untuk pendapatan BLUD itu sendiri. Sementara itu, untuk rencana pembangunan fisik atau proyek yang nilainya besar jika bisa ditunda lebih baik ditunda dulu. Mengingat saat ini masa transisi tahun Pemilu dan Pilkada yang membutuhkan dana cukup besar.

Baca Juga :  18 Penumpang KM Labobar Terkonfirmasi Positif Covid

“Kecuali alat-alat kesehatan atau kebutuhan mendesak untuk pasien, itu yang tidak bisa ditunda. Namun proyek pembangunan sementara dengan kondisi keuangan seperti ini tunggu dululah,” kata Walilo.

Sementara itu, Direktur RSUD Jayapura, drg. Aloysius Giyai, M.Kes, mengaku untuk meningkatkan pendapatan rumah sakit, per 20 Februari pihaknya melanjutkan pekerjaan portal parkir yang sebelumnya sempat mandek. Menagih tarif kendaraan roda dua dan roda empat yang keluar masuk secara manual sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Sudah saatnya kami membuka kembali portal parkir, terlebih RSUD Jayapura merupakan rumah sakit BLUD dan wajib berinovasi, menciptakan unit unit bisnis atau unit unit pendapatan dalam rangka operasionalisasi rumah sakit ke depan,” ujarnya.

Baca Juga :  Budidayakan dan Promosikan Anggrek Papua!

Tak hanya itu, pendapatan lainnya yakni dokter-dokter spesialis dan sub spesialis di RSUD Jayapura yang dipinjamkan pelayanan seperti ke Puncak Jaya, Nabire, Merauke bahkan Biak dikenakan retribusi jasa organisasi.

“Seiring dengan APBD RSUD Jayapura yang tinggal Rp 22 M, rumah sakit segera menciptakan peluang pendapatan unit unit bisnis di rumah sakit, salah satunya juga gedung parkir akan sistim sewa parkir mingguan atau bulanan. Dengan begitu bisa ada pendapatan untuk rumah sakit, kita menggali potensi yang ada untuk meningkatkan BLUD,” pungkasnya. (fia/tri)

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya