JAYAPURA– Kepolisian Resor Jayapura membuktikan kinerja atas tanggung jawabnya kepada warga Kampung Karya Bumi, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura. Sebanyak 10 unit sepeda motor yang sebelumnya menjadi korban jarahan berhasil dikembalikan kepada pemiliknya pada Senin (8/1) sore.
Penyerahan 10 unit sepeda motor tersebut dilakukan secara langsung oleh Kabag Ops Polres Jayapura, Kompol Septen P. Sianturi, S.H. kepada para pemiliknya yang dapat membuktikan kepemilikan kendaraan dengan surat-surat yang sah.
Kabag Ops Kompol Septen P. Sianturi menyampaikan bahwa penyerahan kendaraan hasil jarahan ini adalah bagian dari upaya progresif kepolisian dalam melayani masyarakat. Ia juga menekankan bahwa tindakan ini membantu warga Kampung Karya Bumi untuk dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari mereka.
“Penyerahan kendaraan ini merupakan progresif dari pihak kepolisian dalam hal melayani masyarakat sehingga warga masyarakat Kampung Karya Bumi dapat melaksanakan kembali aktivitas sehari-hari,” ungkap Kabag Ops.
Kompol Septen menambahkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut berhasil ditemukan dan diamankan oleh anggota Polres Jayapura berdasarkan informasi yang diperoleh. Beberapa di antaranya ditemukan di rumah kepala kampung dan ada pula yang ditemukan di dalam hutan.
“Sepeda motor ini ditinggalkan begitu saja, ada yang didapat di rumah kepala kampung dan ada juga yang di dalam hutan. Hari ini setelah didata dan dicek, kita kembalikan kepada pemiliknya sebenarnya,” jelasnya.
Surina, salah satu pemilik kendaraan yang diserahkan, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu mencari dan mengembalikan sepeda motor miliknya yang hilang saat kejadian di Kampung Karya Bumi. (tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos