JAKARTA-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan, pihaknya akan mengusut dugaan transaksi mencurigakan dalam Pemilu 2024. Hal ini setelah KPK menerima hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“PPATK akan mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas LHA (laporan hasil analisis) tersebut KPK melakukan proses hukum,” kata Ghufron dikonfirmasi, Senin (18/12).
Namun, Ghufron menyatakan hingga kini KPK belum menerima hasil analisis dari PPATK. Dia berharap PPATK segera mengirimkan data analisis tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi janggal pada masa kampanye Pemilu 2024. Temuan itu telah disampaikan PPATK ke Bawaslu dan KPU RI.
“Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kalau itu uang haram, biasanya pencucian uang,” ucap Mahfud di Padang, Sumatera Barat, Minggu (17/12).
Calon wakil presiden (cawapres) pendamping calon presiden (capres) Ganjar Pranowo ini menekankan, untuk tidak takut dalam mengungkap kasus tersebut.
“Tangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah,” tegas Mahfud.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengakui, transaksi mencurigakan jelang Pemilu 2024 mengalami peningkatan yang signifikan. PPATK mencatat, pihaknya menerima kenaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan proses Pemilu.
“Kita dapati transakai terkait pemilu ini masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikannya lebih dari 100 persen, baik di transaksi keuangan tunai, transaksi mencurigakan, dan segala macam,” ungkap Ivan di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (14/12).
Ivan menjelaskan, rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang sudah disiapkan justru tidak mengalami peningkatan. Padahal, RKDK itu seharusnya menjadi tempat penampungan dana kampanye.
“Kita kan beberapa kali sampaikan sepanjang pengalaman kita, RKDK rekening khusus dana kampanue itu kan harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik, ya itu cenderung plat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya,” ucap Ivan.
Ivan menduga, ada ketidaksesuaian perolehan maupun penggunaan dana kampanye. Karena itu, ia mempertanyakan RKDK itu cenderung tak bergerak transaksinya, khawatir ada sumber yang salah dari pembiayaan kampanye.
“Nah ini kan artinya ada ketidaksesuaian bahwa pembiayaan kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macam itu biayanya dari mana, kalau RKDK-nya tidak bergerak kan. Nah itu kita melihat ada potensi misalnya orang apa mendapatkan sumber dari hasil ilegal, dipakai untuk membantu,” ujar Ivan.
Lebih jauh, Ivan memastikan pihaknya telah menyerahkan analisis transaksi dana kampanye itu ke KPU dan Bawaslu. Ia tak memungkiri, jumlah dugaan transaksi mencurigakan itu nilainya fantastis.
“Kita sudah sampaikan ke KPU dan Bawaslu beberapa transaksi yang angka-angka nilainya luar biasa besar. Kita masih menghitung,” pungkas Ivan. (*)
Sumber: Jawapos