MERAUKE– Kasus pencurian yang dilakukan seorang anak di bawah umur yang juga masih berstatus pelajar di Kampung Rawa Biru berinisial LM terhadap korban Kartini yang tak lain ibu guru SD Rawa Biru diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Bhabinkamtibmas Kampung Rawa Biru Bripka Lutfi.Ap, SPd yang menerima laporan masyarakat atas nama Marwan melalui telfon bahwa terjadi kasus pencurian di rumah Ibu Guru Kartini di Kampung Rawa Biru Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada Minggu (10/12/2023) sore.
Untuk menghindari prespektif negatif yang lebih luas ditengah masyarakat, maka Bhabinkamtibmas setempat mencari titik temu dan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.
‘’Atas kejadian itu, kami Bhabinkamtibmas Kampung Rawa Biru telah melakukan langkah awal untuk mediasi antara pihak korban dan pihak pelaku serta penyelesaian secara kekeluargaan,’’ jelasnya.
Dari hasil mediasi, diperoleh kesepakatan antara kedua belah pihak bahwa permasalahan ini diselesaikan secara baik-baik atau kekeluargaan mengingat pelaku masih di bawah umur sehingga perlu adanya pemahaman kepada pelaku dan orang tua agar anak-anak mereka tidak lagi mengulangi perbuatan tercela tersebut. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos