Ia juga memastikan tak terjadi perundungan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sebagaimana dirinya belum lama ini membuka kegiatan tersebut di salah satu sekolah di Jayapura.
Asisten 1 Sekda Kabupaten Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono, MAP menyatakan, pendampingan penyusunan standar survei kepuasan masyarakat dan forum konsultasi publik ini bertujuan untuk melakukan perubahan paradigma pemerintah daerah.
Kemudian menjelaskan mengenai tata tertib dari Smankor Papua, serta menjelaskan tentang karakteristik kehidupan seorang siswa calon atlet. Dance juga juga menuturkan jika dalam MPLS, Smankor juga menggandeng mitra mereka dari Universitas Cenderawasih, baik dari sisi akademik maupun olahraga.
“Yang mengevaluasinya adalah Kementrian Pendidikan, namun kami membackup seluruh kebijakan nasional. Sebab itu penting untuk peningkatan mutu pendidikan di Papua dan harus didukung,” kata Lobia kepada Cenderawasih Pos, Jumat (8/7).
Ketua MKKS SMK Wilayah Adat Anim Ha, Marthen Rummar, S.Pd, M.Pd, menjelaskan, SMKN 12 Kesehatan Merauke ini merupakan hasil revitalisasi para kepala sekolah SMK wilayah adat Anim Ha serta para guru SMKN 3 Merauke. Penerimaan siswa baru akan dilakukan tanggal 4-14 Juli bersamaan dengan penerimaan SMKN 3 Merauke, jelasnya.
‘’Sebelum SMK kami kembalikan ke kabupaten, kami akan revitalisasi SMKN 2 Merauke ini menjadi SMK Pariwisata. SMK memang sudah diserahkan gubernur ke kabupaten dan kota, tapi soal kewenangan belum diatur,’’ kata Yulianus Kuayo pada serahterima jabatan kepala sekolah dari pejabat lama Metty Abigael Wabiser, S.Pd kepada pejabat baru Hoppy Istiawan, ST, MT, Kamis (23/6).
Dimana Selasa (21/6) kemarin, telah dilakukan pertemuan dalam membahas pergantian Kepala SMAN 3 Jayapura yang dinilai merusak pendidikan dan membuat pemerintah daerah Provinsi Papua malu. Pergantian kepala-kepala sekolah penggerak ini dinilai sangat aneh.
Ketua Ikatan Alumni SMA Negeri 3 Jayapura Fred Koirewoa menyampaikan alasan penolakan karena menilai Plt. Kepala Dinas PPAD sebagai penanggung jawab instansi teknis tidak menghargai komitmen Pemda dan Kemendikbud melalui MoU sekolah penggerak antara Mendikbud dan Gubernur Provinsi Papua.
“SMA/SMK dikembalikan juga ke kabupaten/kota. Kita setengah mati dulu urus pengalihan aset dan segala macam. Dua tahun itu kita urus lalu pengalihan ke provinsi. Tapi sekarang dikembalikan lagi ke kabupaten/kota. Aduh sakit,” kata Enembe.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad menyampaikan, hasil dari Rakerda Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Papua menghasilkan kesepakatan bersama antara gubernur dan bupati/wali kota tentang apa saja yang menjadi bagian dari Prioritas Program Strategis Bersama (PPSB) sudah disepakati.