BNPB Serahkan Bantuan untuk Bencana Banjir dan Longsor di Tolikara

KARUBAGA– Bidang Penanganan Darurat BNPB menurunkan tim untuk merespon bencana banjir dan tanah longsor di Kab. Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan yang terjadi secara beruntun sejak awal bulan Mei 2025.

Sesuai dengan laporan yang sudah disampaikan ke Pusat Pengendali dan Operasi BNPB, bencana dipicu curah hujan tinggi sampai dengan ekstrim selama beberapa hari di wilayah Pegunungan.

Akibatnya sungai Baliem meluap dan telah berdampak pada 7 distrik di wilayah Kab. Tolikara. Selain terbawa harus lahan pertanian warga, dilaporkan pula bahwa banjir dan tanah longsor telah merusak jembatan yang menghubungkan Wamena dan Tolikara, merendam rumah warga dan memaksa warga untuk mengungsi dan tinggal di Honai milik sanak saudara.

Baca Juga :  Pemkab Biak Numfor Ingatkan Transparansi dan Manfaat Publik dalam DAK Sanitasi

Sebagaimana diatur dalam PP 21 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, guna memperlancar koordinasi dan komando pengerahan sumber daya, Bupati Tolikara menetapkan Surat Keputusan Nomor 78 Tahun 2025 tentang penetapan status keadaan darurat bencana alam banjir dan tanah longsor di Kabupaten Tolikara selama 30 hari TMT Tgl. 25 April 2025 s.d 25 Mei 2025.

“Oleh sebab itu Pemerintah Pusat sudah memberikan bantuan melalui Dinas BPBD Kabupaten Tolikara berupa Beras, Gula, Kopi, Matriks, Selimut, Minyak Goreng, dan Garam,” bebernya.

Kemudian yang sudah diusul yakni, chainsaw, gergaji, martelo dan paku sehingga Kepala Dinas bersama Staff melakukan penyaluran bantuan yang sudah diberikan yaitu dimana tempat bencana yang terjadi diantaranya Distrik Karubaga, Kuari, dan Bewani” Ucap Kepala Pelaksana BPBD Tolikaya Ferry Kagoya. (diskominfo Tolikara)

Baca Juga :  Pemkab Keerom Salurkan Bantuan Safari Natal Rp 1,5 Miliar

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

KARUBAGA– Bidang Penanganan Darurat BNPB menurunkan tim untuk merespon bencana banjir dan tanah longsor di Kab. Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan yang terjadi secara beruntun sejak awal bulan Mei 2025.

Sesuai dengan laporan yang sudah disampaikan ke Pusat Pengendali dan Operasi BNPB, bencana dipicu curah hujan tinggi sampai dengan ekstrim selama beberapa hari di wilayah Pegunungan.

Akibatnya sungai Baliem meluap dan telah berdampak pada 7 distrik di wilayah Kab. Tolikara. Selain terbawa harus lahan pertanian warga, dilaporkan pula bahwa banjir dan tanah longsor telah merusak jembatan yang menghubungkan Wamena dan Tolikara, merendam rumah warga dan memaksa warga untuk mengungsi dan tinggal di Honai milik sanak saudara.

Baca Juga :  Manfaat Turkam, Sampaikan Aspirasi Tanpa Halangan 

Sebagaimana diatur dalam PP 21 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, guna memperlancar koordinasi dan komando pengerahan sumber daya, Bupati Tolikara menetapkan Surat Keputusan Nomor 78 Tahun 2025 tentang penetapan status keadaan darurat bencana alam banjir dan tanah longsor di Kabupaten Tolikara selama 30 hari TMT Tgl. 25 April 2025 s.d 25 Mei 2025.

“Oleh sebab itu Pemerintah Pusat sudah memberikan bantuan melalui Dinas BPBD Kabupaten Tolikara berupa Beras, Gula, Kopi, Matriks, Selimut, Minyak Goreng, dan Garam,” bebernya.

Kemudian yang sudah diusul yakni, chainsaw, gergaji, martelo dan paku sehingga Kepala Dinas bersama Staff melakukan penyaluran bantuan yang sudah diberikan yaitu dimana tempat bencana yang terjadi diantaranya Distrik Karubaga, Kuari, dan Bewani” Ucap Kepala Pelaksana BPBD Tolikaya Ferry Kagoya. (diskominfo Tolikara)

Baca Juga :  Persiker Menang 1-0 Atas Persidafon

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya