Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

Masih Ada Guru SMA Belum Terima Gaji

Kadisdik:  Diupayakan Minggu ini Permasalahan Sudah Clear

SENTANI– Dari hasil monitoring Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura di sejumlah SMA,  khusus di Kota Sentani Kabupaten Jayapura sejak Rabu (29/3) kemarin,  menemukan adanya keluhan dari sejumlah guru,  terkait pembayaran gaji sejak Januari hingga saat ini yang belum terealisasi.

“Setelah pelimpahan kewenangan sekolah SMA/SMK ini dikembalikan ke kabupaten, sebenarnya ada sejumlah persoalan yang harusnya diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Papua dan juga Kementerian Pendidikan,” kata Eymus Weya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos,  Kamis  (30/3)  kemarin.

Salah satu persoalan mendasar yang harus diselesaikan adalah masalah gaji guru SMA di sejumlah sekolah yang dari Januari sampai Maret 2023 belum dibayar oleh pemerintah.

Baca Juga :  BNN Musnahkan 8.980 Butir PCC

“Kami menemukan ada sekitar 300 lebih guru SMA/SMK di Kabupaten Jayapura yang sejak Januari sampai Maret ini belum terima gaji. Ini sudah mau masuk Bulan April dan kemungkinan sampai bulan April juga mereka tidak akan terima gaji,”ujarnya.

Oleh karena itu pihaknya berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura dan Pj Bupati Jayapura supaya  berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua,  terutama Dinas Pendidikan untuk bagaimana kelanjutan dari pembayaran gaji ratusan tenaga guru SMA di Kabupaten Jayapura itu.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura,  Eqbert Kopeuw mengungkapkan, persoalan gaji guru SMA dan SMK ini mendapat perhatian serius Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura. Sejak awal pihaknya sudah bekerja keras untuk bagaimana hak para guru ini diperhatikan dengan baik, sehingga pembelajaran di sekolah tetap berjalan normal.

Baca Juga :  Kelebihan Muatan, Truk Angkut Batu Bata Terperosok

Diungkapkan,  di Kabupaten Jayapura total guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK yang dilimpahkan dari Dinas Pendidikan Provinsi Papua sebanyak 334 tenaga. Dari jumlah tersebut, ada 221 tenaga guru dan tenaga kependidikan yang sudah menerima gaji normal atau sudah terbayarkan, sementara  sisa 113 tenaga guru dan tenaga pendidikan yang sama sekali belum menerima gaji.

Menurutnya,  persoalan yang ada saat ini adalah terkait dengan surat keterangan pembayaran gaji yang harus diurus di Dinas Pendidikan Provinsi. “Kita urus ini susah payah, mulai hari ini sudah mereka kirim SKPP , besok mulai urus. Sehingga diupayakan dalam minggu ini semua sudah clear,”tandasnya.(roy/ary)

Kadisdik:  Diupayakan Minggu ini Permasalahan Sudah Clear

SENTANI– Dari hasil monitoring Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura di sejumlah SMA,  khusus di Kota Sentani Kabupaten Jayapura sejak Rabu (29/3) kemarin,  menemukan adanya keluhan dari sejumlah guru,  terkait pembayaran gaji sejak Januari hingga saat ini yang belum terealisasi.

“Setelah pelimpahan kewenangan sekolah SMA/SMK ini dikembalikan ke kabupaten, sebenarnya ada sejumlah persoalan yang harusnya diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Papua dan juga Kementerian Pendidikan,” kata Eymus Weya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos,  Kamis  (30/3)  kemarin.

Salah satu persoalan mendasar yang harus diselesaikan adalah masalah gaji guru SMA di sejumlah sekolah yang dari Januari sampai Maret 2023 belum dibayar oleh pemerintah.

Baca Juga :  Siap Dukung Pemilu Damai 2024

“Kami menemukan ada sekitar 300 lebih guru SMA/SMK di Kabupaten Jayapura yang sejak Januari sampai Maret ini belum terima gaji. Ini sudah mau masuk Bulan April dan kemungkinan sampai bulan April juga mereka tidak akan terima gaji,”ujarnya.

Oleh karena itu pihaknya berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura dan Pj Bupati Jayapura supaya  berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua,  terutama Dinas Pendidikan untuk bagaimana kelanjutan dari pembayaran gaji ratusan tenaga guru SMA di Kabupaten Jayapura itu.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura,  Eqbert Kopeuw mengungkapkan, persoalan gaji guru SMA dan SMK ini mendapat perhatian serius Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura. Sejak awal pihaknya sudah bekerja keras untuk bagaimana hak para guru ini diperhatikan dengan baik, sehingga pembelajaran di sekolah tetap berjalan normal.

Baca Juga :  Kelebihan Muatan, Truk Angkut Batu Bata Terperosok

Diungkapkan,  di Kabupaten Jayapura total guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK yang dilimpahkan dari Dinas Pendidikan Provinsi Papua sebanyak 334 tenaga. Dari jumlah tersebut, ada 221 tenaga guru dan tenaga kependidikan yang sudah menerima gaji normal atau sudah terbayarkan, sementara  sisa 113 tenaga guru dan tenaga pendidikan yang sama sekali belum menerima gaji.

Menurutnya,  persoalan yang ada saat ini adalah terkait dengan surat keterangan pembayaran gaji yang harus diurus di Dinas Pendidikan Provinsi. “Kita urus ini susah payah, mulai hari ini sudah mereka kirim SKPP , besok mulai urus. Sehingga diupayakan dalam minggu ini semua sudah clear,”tandasnya.(roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya