Thursday, August 28, 2025
21 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

SIDANG

Irjen Pol Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

“Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Teddy Minahasa Putra bin H. Abu Bakar (Alm) dengan pidana mati dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar Jaksa membacakan tuntutannya, Kamis (30/3).

Johanes Retop Nilai Dakwaan JPU Tak Sesuai dengan Fakta

"Kita belum bisa berkomentar banyak terhadap kasus ini, pada prinsipnya dakwaan JPU tidak ada yang sesuai dengan fakta yang terjadi," tutur Rettop saat menghadiri sidang pembacaan dakwaan JPU di PN Jayapura, Senin, (26/3).

Dua Orang Bebas, Satu Kena 1,5 Tahun

Dua di antara tiga polisi terdakwa tragedi Kanjuruhan dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (16/3). Perbuatan kedua terdakwa dianggap tidak berkaitan dengan meninggalnya 135 Aremania, 24 orang luka berat, dan 623 korban luka ringan dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada 1 Oktober 2022.

Kejati Dinilai Tidak Miliki Dua Alat Bukti

Melalui kuasa hukum yang dibacakan oleh Juhari, dan anggota lainnya, menyatakan dasar adanya gugatan praperadilan oleh Plt Mimika dan Silvia Herawaty (Pemohon) terhadap Kejaksan Tinggi Papua, (Termohon) lantaran Kejati menetapkan tersangka terhadap, Plt Mimika dan Silvia, terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi, tidak didasarkan pada bukti permulaan yang cukup.

Ditetapkan Tersangka, Plt Bupati Mimika Ajukan Praperadilan

Menurut, Juhari selaku anggota kuasa hukum Rettob, gugatan diajukan karena pengadaan satu pesawat Pilatus dan satu helikopter sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hasil tidak adanya temuan.

Saksi Benarkan Semua Korban Mutilasi Dibuang ke Sungai

Empat dari mantan anggota TNI AD yakni Praka Pargo Rumbou, Pratu Robertus Putra Clinsman, Pratu Rizky Oktaf Muliawan dan Pratu Rahmat Sese. Selain itu dua rekannya juga diminta jadi saksi dalam sidang yang digelar Selasa (21/2/2022) yakni Joko Hasmianto dan Johanis Viktor Demongreng.

Putusan Maksimal Harus Jadi Rujukan Untuk Pelaku Sipil

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer III-19 Jayapura yang memeriksa dan mengadili perkara nomor 404-K/PM.III-19/AD/XII/2022  dengan terdakwa Kapten Inf Dominggus Kainama (telah meninggal dunia), Pratu Amir Sese, Pratu Rizky Oktaf Muliawan, Pratu Robertus Putra Clinsman dan Praka Pargo Rumbouw. 

Divonis 15 Tahun Penjara Hingga Seumur Hidup

Empat anggota TNI prajurit Brigade Infanteri Raider 20/Ima Jaya Keramo yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan empat warga Kabupaten Nduga pada Agustus lalu dijatuhi hukuman berbeda oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer III-19 Jayapura.

Kuasa Hukum VY Tolak Keterangan Saksi

Kuasa Hukum Victor Yeimo, Emanuel Gobai SH, MH mengatakan bahwa dalam sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian salah satu yang memberikan keterangan adalah mereka yang menangkap berarti yang bersangkutan tidak tahu kejadian.

Hakim Tolak Eksepsi Tiga Terdakwa

Majelis hakim yang terdiri dari Putu Mahendra selaku Hakim Ketua dan Muh Khusnul Zaenal serta Riyan Ardy Pratama sebagai hakim anggota dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela, Selasa (14/2/2023) menyatakan PN Timika berwenang untuk melanjutkan pemeriksaan dan mengadili perkara kasus mutilasi dengan terdakwa Jack, Dul Umam dan Rafles.

Latest news

- Advertisement -spot_img