Friday, October 18, 2024
33.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

SIDANG

Satu Pelaku Kasus Mutilasi Diputus Seumur Hidup

Majelis hakim yang dipimpin Kol Chk Sultan didampingi hakim anggota, Kol Chk Agus Husin dan Kol Chk Prastiti Siswayani mengetuk palu dengan putusan seumur hidup dan pemecatan terhadap Mayor HF.

Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Viktor Yeimo

Seperti biasanya setiap agenda sidang dari Juru bicara KNPB ini, para simpatisan Viktor Yeimo (VY)mengadakan aksi  protes pembebasan Viktor Yeimo di depan Pengadilan Negeri Jayapura. Dan dalam persidangan VY aparat keamanan selalu melakukan penjagaan secara ketat.

Sesali Sikap Para Terdakwa Militer dan Sipil

Lantaran mereka menilai peristiwa ini setidaknya disidangkan melalui peradilan koneksitas dan dilakukan di Timika, karena terdapat penyertaan dalam kualifikasi turut serta atau secara bersama-sama yang melibatkan pelaku berasal dari warga sipil dan berstatus sebagai anggota TNI.

Jelaskan Alasan Hukum, LBH Minta Sidang VY Dihentikan

  “Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia segera awasi Proses Pemeriksaan Perkara Nomor : PDM-42/JPR/Eku.2/08/2021 di Pengadilan Negeri Klas I A Jayapura,” kata Koordinator Ligitasi  Koalisi Penegak Hukum dan HAM  Papua, Emanuel Gobai SH, MH kepada Cenderawasih Pos, Sabtu, (21/1).

Ruangan Tahanan VY Sudah Sesuai SOP

Sulistiyo menuturkan bahwa Ruangan tahanan terdakwa VY, baru saja dibangun oleh Pemkot Jayapura, pada bulan oktober 2022 lalu. Pembangunan ruangan tahanan tersebut merupakan wujud atas Terdakwa, lantaran  tengah menjalani proses pemulihan terhadap kesehatannya.

Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Eksespsi Viktor Yeimo

Sidang perkara dugaan Kasus makar, terhadap terdakwa Viktor Frederik Yeimo, (VY) selaku Juru Bicara KNPB, kembali digelar dipengadilan Negeri Jayapura Selasa (17/1)  kemarin dengan agenda tanggapan penuntut umum atas eksepsi atau replik.

Jelang Sidang Viktor Yeimo Aparat Keamanan Jaga Ketat di Pengadilan Jayapura

Terdakwa dugaan Kasus makar, Viktor Frederik Yeimo, selaku Juru Bicara KNPB kembali melanjankan proses persidangan di pengadilan Negeri Jayapura, dengan agenda tanggapan penuntut umum atas eksepsi atau replik.

Eksepsi PH: Minta Hakim Bebaskan VY

Setelah menjalani proses pembantaran (perawatan kesehatan), terdakwa dugaan kasus makar,  Viktor Frederik Yeimo (VY) selaku Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) kembali menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jayapura, selasa, (12/1) dengan agenda pembacaan surat eksepsi (Keberatan) dari tim kuasa hukum terdakwa.

Bukti Lemahnya Negara Melindungi HAM di Papua

Selaku Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan C Warinussy menilai penjatuhan vonis bebas kepada terdakwa tunggal dugaan pelanggaran HAM Berat di Paniai tahun 2014 bentuk konkrit dari tidak adanya penghargaan negara bagi nilai dan prinsip hak asasi manusia yang dianut dalam UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Tiga Personel Polres Merauke Diusulkan PTDH

Wakapolres Merauke, Kompol Komang Y.W. Kusuma, SIK, yang memimpin langsung sidang kode etik yang berlangsung Minggu lalu itu, saat ditemui media  ini mengungkapkan, dari 4 personel yang menjalani sidang kode etik tersebut, tiga diantaranya  diusulkan ke Kapolda Papua untuk diberhentikan dengan  tidak hormat atau PTDH.

Latest news

- Advertisement -spot_img