"Segera bayar intensif Covid-19 kami dari Juli sampai Desember 2020, Oktober - Desember 2021, juga insentif Januari sampai Desember 2022," tuntutan para Nakes saat aksi.
Direkur RSUD Abepura, Kepala Bidang Pelayanan Medik, RSUD Abepura, dr. Veronika Pekey mengungkapkan perkembangan kasus diare di Kota Jayapura sudah kembali normal. "Sejak tanggal 5 Deember sampai Selasa (13/12) kemarin, tidak ada lagi pasien dengan gejala muntaber yang rawat di RSUD Abepura," ujar Vero kepada wartawan.
Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan dr. Andreas Pekey, Sp.PD menyampaikan, semua prosedur masih sama berkaitan dengan penanganan pasien Covid-19 di RS Jayapura. “Semua Prosedur masih sama, ketersediaan sumberdaya juga masih sama,” kata dr Andreas saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (1/12).
Direktur RSUD Abepura melalui Kepala Bidang Pelayanan Medik Veronika Pekey menyebutkan jumlah pasien dengan gejala muntaber yang dirawat di RSUD Abepura saat ini bertambah menjadi 99 orang.
"Dari jumlah yang ada, sisa 6 pasien yang masih dirawat di ruang inap, rata rata pasian dengan dehidrasi ringan. Sementara yang lainnya sudah pulih dan sudah pulang ke rumah," ujar Elpidawati, rabu (16/11).
Daisy pun menyampaikan bahwa ketika berpatokan pada Pagu anggaran, sebetulnya dana untuk pembelanjaan obat memang sudah terbatas, namun salah satu upaya yang dilakukan oleh pihak RSUD Abepura sejak bulan Oktober lalu dengan menggunakan dana BLUD.
“Masalah kekurangan dan lainnya itu hal biasa, pasti ada satu bahan yang kurang karena prodaknya tidak tersedia di distributor. Kita sudah pesan tapi masih dalam perjalanan, kondisi seperti ini bukan hanya terjadi di RSUD Jayapura melainkan di rumah sakit lain juga,” kata dr Mote saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
Dari penyampaian beberapa dokter di RSUD Jayapura , hal tersebut sudah dikeluhkan kepada pimpinan. Hanya saja, hingga kini kekosongan tersebut belum dipenuhi oleh pihak manajemen rumah sakit.
“Anggarannya sudah disuport pemerintah, sekalipun terbatas Nakes di RSUD Dok II tetap memberikan pelayanan medis kepada pasien yang berobat,” kata dr Anton Mote saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (9/11)
Hal ini tentunya bertujuan untuk mensejahtrakan masyarakat, namun terlepas dari pada itu kata Donal Aronggear, dokter atau petugas kesehatan pada umumnya juga masyarakat biasa yang membutuhkan biaya hidup, tentu dalam melaksanakan tugasnya harus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal ini pelayanan kesehatan yang prima. Tetapi tidak kemudian hak dari pada dokter itu sendiri diabaikan dan merasa tidak penting.