Monday, November 10, 2025
25.8 C
Jayapura

Menkeu Purbaya: Utang Indonesia Masih Aman

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang Indonesia masih berada dalam level aman dan terkendali. Hingga September 2025, total utang pemerintah tercatat sebesar Rp9.138,05 triliun, atau setara 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) — jauh di bawah batas aman internasional.

Menurut Purbaya, lembaga pemeringkat global menilai kekuatan fiskal suatu negara dari dua indikator utama: defisit terhadap PDB (deficit to GDP ratio) dan rasio utang terhadap PDB (debt to GDP ratio). Berdasarkan kedua indikator tersebut, Indonesia dinilai masih berada dalam kategori sehat.

“Defisit Indonesia terjaga dalam level di bawah 3 persen, dengan catatan terakhir sebesar Rp371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap PDB per 30 September 2025,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (29/10).Sebagai perbandingan, Uni Eropa melalui Maastricht Treaty menetapkan batas defisit maksimal sebesar 3 persen terhadap PDB dan rasio utang 60 persen terhadap PDB. Dengan demikian, posisi Indonesia masih jauh di bawah ambang batas internasional tersebut.

Baca Juga :  Tak Hanya di Bekasi, Rumah Firli di Jaksel juga Digeledah Polisi

“Jadi, dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent,” tegasnya.Purbaya menegaskan pemerintah akan terus menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar defisit tetap terkendali dan tidak melampaui batas 3 persen.“Dalam waktu dekat nggak akan berubah. Nggak akan saya ubah itu, akan saya jaga terus baik tahun ini maupun tahun depan,” tegasnya lagi.

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang Indonesia masih berada dalam level aman dan terkendali. Hingga September 2025, total utang pemerintah tercatat sebesar Rp9.138,05 triliun, atau setara 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) — jauh di bawah batas aman internasional.

Menurut Purbaya, lembaga pemeringkat global menilai kekuatan fiskal suatu negara dari dua indikator utama: defisit terhadap PDB (deficit to GDP ratio) dan rasio utang terhadap PDB (debt to GDP ratio). Berdasarkan kedua indikator tersebut, Indonesia dinilai masih berada dalam kategori sehat.

“Defisit Indonesia terjaga dalam level di bawah 3 persen, dengan catatan terakhir sebesar Rp371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap PDB per 30 September 2025,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (29/10).Sebagai perbandingan, Uni Eropa melalui Maastricht Treaty menetapkan batas defisit maksimal sebesar 3 persen terhadap PDB dan rasio utang 60 persen terhadap PDB. Dengan demikian, posisi Indonesia masih jauh di bawah ambang batas internasional tersebut.

Baca Juga :  Menang Lawan Irak, Indonesia Berpeluang Hadapi Messi di Olimpiade Paris 2024

“Jadi, dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent,” tegasnya.Purbaya menegaskan pemerintah akan terus menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar defisit tetap terkendali dan tidak melampaui batas 3 persen.“Dalam waktu dekat nggak akan berubah. Nggak akan saya ubah itu, akan saya jaga terus baik tahun ini maupun tahun depan,” tegasnya lagi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya