AKP Fajar menyebutkan, hal ini dikarenakan dari sekian kasus pencabulan yang ditangani rata-rata korban merupakan anak di bawah umur dan hampir semua pelaku merupakan orang-orang terdekat korban.
Dari pembacokan ini sang ibu meninggal dunia (MD) usai menjalani perawatan medis selama beberapa hari dirumah sakit namun tak dapat diselamatkan sebab luka yang dialami cukup serius. Sedangkan sang anak berhasil selamat.
Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, didampinggi Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Keerom bersama Timsus Polres Keerom sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yakni MKP dan DVW,
"Pelaku mendatangi rumah korban, yang mana saat itu pelaku telah mengetahui bahwa korban akan ingin turun ke Arso, kemudian melakukan pembacokan kepada korban dengan menggunakan parang yang telah dibawanya,” ungkap Kapolres Keerom, AKP Jetny L. Sohilait dalam pers rilisnya.
“Jadi sementara kejadian tersebut kami duga kecelakaan lalulintas murni kemudian terlibat antara pejalan kaki atau penyeberang dengan roda 2 (yang dikendarai Anis-red) karena ditemukan banyaknya serpihan-serpihan atau bekas-bekas goresan dan patahan-patahan kendaraan roda 2 yang kami temukan,” kata AKP Boby
Hal ini dikarenakan pendakian tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan kepada pihak Kepolisian Resor Mimika dan tidak ada izin dari kepolisian selaku empunya keamanan di wilayah tersebut.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Heri Wibowo, S.IK menyatakan untuk pengamanan pihaknya telah menyurat juga ke Polda Papua terkait dengan penambahan BKO, dimana dalam surat itu diminta oleh polres Jayawijaya sekitar 300 sampai dengan 400 personel untuk membantu pengamanan di Provinsi Papua pegunungan maupun di Kabupaten Jayawijaya.
Christian mengungkapkan tersangka AW (48) menghabiskan nyawa korban dengan mengunakan senapan angin jenis PCP. Adapun motif pelaku dalam melakukan aksinya itu disebabkan sakit hati terhadap korban karena cintanya ditolak.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq membenarkan, pihak-pihak yang diperiksa adalah rekan-rekan korban yang bersama-sama melakukan pendakian ke Puncak Cartenz, oknum pihak manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) serta beberapa orang karyawan.
“Kita buatkan pernyataan kepada mereka apabila sekali lagi melakukan ya kita tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas meskipun mereka mungkin masih anak-anak,“ tambahnya.