Dari LHP BPK yang diserahkan, empat kabupaten yaitu Sarmi, Dogiyai, Deiyai dan Boven Digoel meraih opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP. Sementara Kabupaten Mamberamo Raya mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
Di antaranya menurut Burhani yakni keterbatasan ruang fiscal, realisasi belanja mandatory dan nondiscretionary yang masih besar; pembiayaan anggaran yang perlu dikendalikan dan lebih selektif serta kualitas belanja yang perlu ditingkatkan.
“Selama ini kami memercayai soal penanganan yang dilakukan aparat kepolisian tapi sekali lagi jangan terlalu diperlonggar. Tindak ya tindak, sebab banyak yang masih trauma dengan kejadian lalu,” kata Gunawan, pegiat sosial di Jayapura, Rabu (27/7).
Pihak Polresta Jayapura Kota juga telah mengamankan DS (27) yang menjadi pelaku penganiayaan yang terjadi di area pertokoan Dok II. Selain korban tewas ternyata masih ada beberapa saksi yang merupakan rekan korban yang juga terluka.
Dari kronologis yang disampaikan Humas Polda Papua, penangkapan ini dilakukan ketika pelaku menumpang mobil menuju ke arah Megapura dan dalam perjalanan anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap DK di Jembatan Wouma oleh anggota Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayawijaya, Timus Polres Jayawijaya dan Brimob Resimen II.
Jumlah massa yang ditargetkan juga menyamai jumlah aparat kepolisian yang disiagakan yakni 2.000 orang. Hal ini sebagaimana disampaikan Juru Bicara PRP, Jefry Wenda kepada Cenderawasih Pos sehari sebelum aksi.
“Berbagai program dan kegiatan terus kami lakukan, terutama sosialisasi kepada keluarga. Sebab itu dimulai dari keluarga sampai kepada lembaga sekolah Pendidikan, sehingga mereka betul betul memberikan perhatian melindungi anak dari berbagai hal,” kata Adeltje kepada Cenderawasih Pos/
Aipda. M Yaku mengatakan, pendampingan ini untuk memberikan motivasi dan inovasi kepada masyarakat khususnya kelompok-kelompok pengrajin tas noken agar bisa lebih berkembang.
Gubernur Papua, Lukas Enembe diwakili oleh Sekda, Ridwan Rumasukun memberi penjelasan konkrit bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan wujud kinerja pemerintah tahun ketiga dari pelaksanaan RPJMD Papya tahun 2019 – 2023.