Hal Ini sempat menimbulkan kekecewaan dari para koordinator aksi. Massa juga telat tiba di Taman Imbi dimana pukul 12.25 WIT barulah rombongan pertama tiba. Satu jam kemudian barulah satu persatu kendaraan truk masuk membawa massa. Disini dilakukan orasi secara bergantian yang tak hanya dilakukan oleh orator tetapi juga perwakilan perempuan.
KPK baru sekali memanggil Enembe sebagai tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan pada Senin (12/9) pekan lalu di Mako Brimob Polda Papua di Jayapura. Saat itu Enembe berhalangan hadir karena sakit. Di saat bersamaan, sekelompok masyarakat sempat menutup akses menuju Mako Brimob dan menentang upaya hukum yang dilakukan KPK.
Dalam sidang yang digelar hari ini untuk mengadili satu orang terdakwa bernama Isak Sattu, yang saat terjadinya peristiwa bertugas sebagai Perwira Penghubung Komando Distrik Militer (Kodim) 1705/Paniai.
"Ada sejumlah arahan tegas dari Menteri Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato pada Rapat Koordinasi antar Pemerintah Pusat dan daerah yang dilaksanakan di Surabaya. Sehingga perlu ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah,"Kata Jery, Selasa (20/9).
"Desember mendatang sudah diresmikan, dengan masa waktu sisa tiga bulan lagi kami optimis bisa selesai pembangunan gedung Kantor Gubernur Papua yang baru," kata Gery kepada wartawan, Selasa (20/9).
Dari hasil Investigasi yang dilakukan Komnas HAM di Kampung Mememu, korban atas nama Yohanis mengaku dia bersama almarhum dianiaya anggota TNI Pos Yonif 600 yang berlokasi di pos milik TNI dengan menggunakan kayu buah, kabel listrik sebesar jari, bambu dan selang air.
“Selaku presiden NFRPB dan atas nama seluruh masyarakat bangsa Papua menyampaikan rasa hormat yang tulus kepada pemerintah Republik Indonesia karena telah mengakui keberadaan NFRPB secara diam – diam,” jelas Forkorus di Dosay, Sentani Barat kemarin.
Setelah itu berkas ini kembali akan dilimpahkan ke Kaotmilti IV-Makassar. Sedangkan perkara Kapten Inf DK dan empat orang lainnya saat ini dalam proses resume dan melengkapi administrasi berkas perkara dan direncanakan pada Rabu, (21/9) akan dilimpahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dilakukan penelitian syarat formil dan materiil selanjutnya dilimpahkan kepada Kaotmil IV-20 Jayapura.
Mereka meminta KPK menghentikan bentuk kriminalisasi kepada gubernur Lukas Enembe. Apa yang dilakukan KPK dikatakan hanya kepentingan politik tertentu. Selain itu Gubernur Lukas dikatakan memiliki komitmen untuk masyarakat Papua dan banyak yang telah dilakukan selama kepemimpinan.
Hanya harga dan prosenya tidak mudah. Bahkan harus ada yang berakhir dengan korban nyawa seperti di Mimika. Anthon menyebut bahwa ada penghubung atau kaki tangan TPN OPM yang menjadi korban dari kasus mutilasi di Timika lalu. “Itu ada yang kami beli. Harganya tidak murah tapi bisa kami beli. Dananya dari masyarakat kumpul – kumpul sedikit demi sedikit kemudian kami beli senjatanya,” beber Anthon melalui ponselnya, Ahad (18/9).