Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Tak Ada Lagi Balas Pantun, DPRP Nyatakan Satu Suara

JAYAPURA – Agenda rapat badan musyawarah yang diperluas dengan menghadirkan hampir 100 persen anggota DPRP di kantor DPRP, Selasa (18/10) kemarin akhirnya mengurai polemic internal DPRP selama ini. Dari rapat selama hampir 4 jam itu DPRP sepakat taka da lagi balas pantun. Semua sepakat satu suara dan menyamakan persepsi. Dari hasil bamus ini pimpinan DPRP menyatakan masyarakat tak perlu lagi berspekulasi soal apa yang terjadi dalam internal lembaga wakil rakyat tersebut.

“Tak ada perpecahan, kami tetap solid dan sama – sama. Berbeda pendapat itu biasa tapi kami tidak terpecah. DPRP akan tetap konsisten memperjuangkan hak rakyat. Tak ada kepentingan kelompok maupun parpol disini,” tegas Ketua DPRP, Jhony Banua Rouw usai rapat.

Diakui dari dinamika yang ada semua sudah diselesaikan dan dari pertemuan ini pihaknya sepakati bahwa agenda  ke depan yaitu kita dilakukan  pemilihan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Baca Juga :  Dukung Kegiatan KBM Daring, Pemkab Jayapura Bantu Gadget Android

Lalu yang lain adalah DPRP ingin mendapat kepastian dari pemerintah pusat terkait dengan kepastian anggaran dimana sebagaimana yang sudah diketahui ada surat dari Menteru Keuangan bahwa pembagian dana transfer pusat dimana di dalamnya ada dana Otsus yang sudah harus dibagikan.

DPRP ingin memastikan apakah betul angkanya Rp 2,1 triliun. Ini juga menjadi pembahasan serius sebab dana ini tahun depan sudah langsung ke provinsi pemekaran dan tidak lagi ke provinsi Papua.

“Kami harus segera ambil langkah, jika hanya Rp 2,1 triliun lalu bagaimana dengan pegawai yang masih ‘gemuk’ dan menumpuk di provinsi induk sementara APBD induk sudah harus disahkan. Kalau masih ada di provinsi artinya beban sangat besar. Lalu bagaimana dengan mahasiswa yang kuliah di luar. Apakah langsung dipotong dari pusat, semisal Rp 600 miliar itu bagaimana? atau jadi beban provinsi induk,” bebernya.

Baca Juga :  Museum Noken Harusnya Punya Nilai Lebih

Belum lagi masih ada pembiayaan untuk MRP  dan DPRP yang semua masih ada di Papua. “Lalu dalam melaksanakan tugas apakah kami reses ke dapil kami itu masuk luar daerah atau dalam daerah pada SPPD nya. Apakah kami juga masih boleh reses disana? Ini semua harus diselesaikan sebelum APBD induk,” tutup Jhony.

Sementara Ketua Fraksi Demokrat, Mustakim menyampaikan bahwa  dari polemic internal dengan tidak terjadinya pembahasan APBD perubahan anggota beserta pimpinan telah mengklarifikasi semua persoalan di lembaga DPRP.

“Dengan tidak terbitnya Perdasi berkaitan dengan APBD perubahan, masyarakat tidak peru khawatir sebab hak dan pelayanan masyarakat tetap berjalan sesuai dengan Perkada. Memang dikhawatirkan jika tak ada pembahasan maka pelayanan public akan mandeg tapi dengan adanya penjelasan pimpinan tadi dipastikan pelayanan kepada masyarakat pasti jalan,” jelasnya. “Polemik sudah klir dan tetap menggunakan Perdaka,” imbuhnya.  (ade)

JAYAPURA – Agenda rapat badan musyawarah yang diperluas dengan menghadirkan hampir 100 persen anggota DPRP di kantor DPRP, Selasa (18/10) kemarin akhirnya mengurai polemic internal DPRP selama ini. Dari rapat selama hampir 4 jam itu DPRP sepakat taka da lagi balas pantun. Semua sepakat satu suara dan menyamakan persepsi. Dari hasil bamus ini pimpinan DPRP menyatakan masyarakat tak perlu lagi berspekulasi soal apa yang terjadi dalam internal lembaga wakil rakyat tersebut.

“Tak ada perpecahan, kami tetap solid dan sama – sama. Berbeda pendapat itu biasa tapi kami tidak terpecah. DPRP akan tetap konsisten memperjuangkan hak rakyat. Tak ada kepentingan kelompok maupun parpol disini,” tegas Ketua DPRP, Jhony Banua Rouw usai rapat.

Diakui dari dinamika yang ada semua sudah diselesaikan dan dari pertemuan ini pihaknya sepakati bahwa agenda  ke depan yaitu kita dilakukan  pemilihan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Baca Juga :  BPBD Provinsi Papua Bakal Memperkuat Sistem Peringatan Dini Bencana

Lalu yang lain adalah DPRP ingin mendapat kepastian dari pemerintah pusat terkait dengan kepastian anggaran dimana sebagaimana yang sudah diketahui ada surat dari Menteru Keuangan bahwa pembagian dana transfer pusat dimana di dalamnya ada dana Otsus yang sudah harus dibagikan.

DPRP ingin memastikan apakah betul angkanya Rp 2,1 triliun. Ini juga menjadi pembahasan serius sebab dana ini tahun depan sudah langsung ke provinsi pemekaran dan tidak lagi ke provinsi Papua.

“Kami harus segera ambil langkah, jika hanya Rp 2,1 triliun lalu bagaimana dengan pegawai yang masih ‘gemuk’ dan menumpuk di provinsi induk sementara APBD induk sudah harus disahkan. Kalau masih ada di provinsi artinya beban sangat besar. Lalu bagaimana dengan mahasiswa yang kuliah di luar. Apakah langsung dipotong dari pusat, semisal Rp 600 miliar itu bagaimana? atau jadi beban provinsi induk,” bebernya.

Baca Juga :  AKD Rampung Segera Diparipurnakan

Belum lagi masih ada pembiayaan untuk MRP  dan DPRP yang semua masih ada di Papua. “Lalu dalam melaksanakan tugas apakah kami reses ke dapil kami itu masuk luar daerah atau dalam daerah pada SPPD nya. Apakah kami juga masih boleh reses disana? Ini semua harus diselesaikan sebelum APBD induk,” tutup Jhony.

Sementara Ketua Fraksi Demokrat, Mustakim menyampaikan bahwa  dari polemic internal dengan tidak terjadinya pembahasan APBD perubahan anggota beserta pimpinan telah mengklarifikasi semua persoalan di lembaga DPRP.

“Dengan tidak terbitnya Perdasi berkaitan dengan APBD perubahan, masyarakat tidak peru khawatir sebab hak dan pelayanan masyarakat tetap berjalan sesuai dengan Perkada. Memang dikhawatirkan jika tak ada pembahasan maka pelayanan public akan mandeg tapi dengan adanya penjelasan pimpinan tadi dipastikan pelayanan kepada masyarakat pasti jalan,” jelasnya. “Polemik sudah klir dan tetap menggunakan Perdaka,” imbuhnya.  (ade)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya