Polisi yang mendapatkan laporan langsung  mendatangi  TKP dan menggiring ke-12 warga tersebut ke atas mobil untuk dibawa ke Mapolres Merauke, guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik  Reserse Kriminal Polres Merauke.
Hanya menariknya dari aksi pada Jumat, 3 Juni kemarin terlihat terjadi perubahan skenario. Jika selama ini aksi demo mulai dilakukan sekira pukul 9 pagi sambil menunggu simpatisan maupun peserta yang lain, kali ini dilakukan lebih pagi.
Dewan adat se- Lapago, DA Hubula, Engelbert Sorabut mengakui, sejak kolonial Belanda sebelum reformasi, angka kematian orang Papua sangat rendah, tetapi setelah Otsus, angka kematian orang Papua sangat tinggi, untuk itu, pihaknya selaku dewan adat menilai bahwa Otsus dan pemekaran bukan solusi untuk menyelamatkan bangsa Papua.
Ketua Pansus penambahan kursi DPRD kabupaten Jayapura, Clief Ohe mengatakan, pertemuan dengan Bupati Jayapura ini merupakan salah satu bagian dari proses kerja Pansus penambahan kursi DPRD Kabupaten Jayapura .Â
"Kami di DPR tidak boleh menunggu dengan situasi seperti ini. Harus memberikan dan memperkuat dari sisi regulasi," ujar Klemens Hamo, di sela-sela kegiatan rapat , Kamis (2/6).
 Menurutnya, selain UU Otsus, juga berlaku di Papua seperti UU No 23 tahun 2014 dan UU sektoral lainnya. Jadi, UU Otsus sesungguhnya bukan satu satunya UU yang berlaku di Papua, sehingga dapat disebut standar ganda pengelolaan pemerintahan di Papua
Artinya selain membawa isu yang bertentangan dengan kesatuan Negara Republik Indonesia, kelompok ini juga tidak mendapat pengakuan negara. Jika tetap diberi ruang maka aparat kepolisianlah yang patut dipertanyakan karena memberi ruang bagi kelompok yang mengusung upaya pemisahan diri.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh Safei. AB, SE menyatakan, kedatangan masyarakat bersama kelompoknya masing -masing ke Stadion Pendidikan Wamena, Rabu, (1/6), sangat tertib, walaupun mereka membawa senjata tajam tradisional seperti panah, tombak dan parang, namun sampai pulang, semua tertib, aman dan terkendali.
Tapi, dengan waktu yang mepet, mungkin harus ada tim yang berkonsultasi dengan pemerintah daerah sehingga penempatan titik lokasi tentunya dengan persyaratan dan ketentuan yang ada sehingga titik nol untuk penempatan pemerintahan berupa kantor gubernur, kantor DPRD dan kantor OPD bisa terakomodir dalam satu luasan tertentu. Itu harus dirancang.
Dalam deklarasi kemarin, LMA Provinsi Papua juga merekomendasikan pembentukan DOB lima kabupaten percontohan di Lapago yaitu Kabupaten Trikora, Baliem Center, Okika, Bogoga dan Yahukimo Timur.