Politisi PDIP ini menegaskan bahwa keberpihakan dan pemberdayaan OAP adalah roh dan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. “Harus ada langkah-langkah terobosan memberikan kesempatan dan ruang kepada orang asli Papua.
  Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE, M.Si yang telah mengikuti pertemuan dengan Wamendagri di Bali baru-baru ini ditemui media ini, Jumat (4/11) mengungkapkan bahwa informasi yang pihaknya terima saat melakukan pertemuan dengan Mendagri di Bali bahwa pelantikan penjabat gubernur 3 DOB tersebut akan dilakukan sebelum tanggal 10 November 2022.
Gagasan keberpihakan terhadap orang asli Papua melalui pendekatan kebudayaan bukan berarti mengesampingkan kepentingan dan hak dari masyarakat nusantara di Papua. Namun, bicara keberpihakan ini lebih kepada bagaimana orang asli Papua itu bisa diberdayakan.
Terkait dengan peresmian tiga wilayah DOB tersebut, Wamen mengaku jika pada tanggal 26 Oktober kemarin dilakukan pra peresmian. Dimana ia juga meminta laporan dari 3 Pokja yakni Pokja Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan untuk melaporkan semua persiapan.
‘’Nah, kita tunggu dalam satu dua minggu ke depan di awal bulan November ini. kemarin dengan pak Mendagri sudah diberi informasi resmi dan nanti surat resmi akan menyusul untuk para bupati yang ada di Selatan Papua ini akan diundang mengikuti pelantikan di Jakarta,’’ tandasnya.
Terkait dengan peresmian tiga wilayah DOB tersebut, Wamen mengaku jika pada tanggal 26 Oktober kemarin dilakukan pra peresmian. Dimana ia juga meminta laporan dari 3 Pokja yakni Pokja Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan untuk melaporkan semua persiapan.
 Nah persoalan jalannya Daerah Otonomi Baru (DOB) tentu tak lepas dari penganggaran yang cukup. Pemerintah provinsi memiliki kewajiban untuk mendampingi setidaknya dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.
 Untuk itu, bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jayapura yang menerima DAK dan Otsus juga harus bisa realisasi kegiatan fisik dan keuangan secara baik dan bisa mempertanggung jawabkan laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) harus bisa tepat waktu.
Kepala Bappeda Jayawijaya, Ludya Logo, STTP, MSi menyatakan, penyerapan dana Otsus masih di bawah 75 persen, sedangkan kalau mengacu pada petunjuk teknis (Juknis) dari pusat, penyaluran tahap berikut itu progres fisik minimal harus 75 persen atau di atas itu.
  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Orang Asli Papua (DPMK dan OAP) Yopi Murib mengatakan bahwa tahun depan pihaknya telah mengangarkan dana Otsus untuk 9 Kabupaten dan sudah tidak lagi 29 Kabupaten Kota.