Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Tiga Pokja Telah Bekerja Maksimal, Tinggal Tunggu Pelantikan dan Persemian

ASN Diminta Siapkan Diri di Provinsi Baru

JAYAPURA – Belum lama ini, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo pastikan peresmian tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, diundur hingga awal November 2022.

Terkait dengan peresmian tiga wilayah DOB tersebut, Wamen mengaku jika pada tanggal 26 Oktober kemarin dilakukan pra peresmian. Dimana ia juga meminta laporan dari 3 Pokja  yakni Pokja Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan untuk melaporkan semua persiapan.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Muhammad Musa’ad menyampaikan, terkait dengan DOB, Kementrian Dalam Negeri sejak beberapa bulan terakhir sudah membentuk kelompok kerja yang dibentuk untuk mengfasilitasi mendampingi.

“Bersama sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan kabupaten/kota cakupan DOB untuk mempersiapkan berbagai hal yang terkait dengan implementasi atas UU nomor 14 tahun  2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU nomor 15  tahun 2022 tentang  pembentukan Provinsi Papua Tengah dan UU nomor 16 tahun 2022 tentang  pembentukan Provinsi Papua Pegunungan,” terang Musa’ad saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (1/11).

Terdapat juga tiga kelompok kerja (Pokja) yakni Pokja Papua Selatan, Papua Tengah dan Pegunungan. Dimana Pokja ini berkolaborasi dengan tim asistensi implementasi DOB, termasuk ada tim yang dibentuk di masing masing kabupaten.

Adapun tim ini sudah bekerja sejak beberapa bulan terakhir, kemarin sudah final dan sudah  dilaporkan kepada Mendagri melalui Wamendagri. “Kerja kerja Pokja setiap saat dipantau Mendagri melalui Wamendagri, bahkan Wamendagri beberapa kali datang meninjau langsung kerja kerja persiapan yang dilakukan oleh tim bersama sama dengan pemerintah Provinsi Induk maupun kabupaten/kota lingkup wilayah DOB masing masing,” terangnya.

Terkait dengan penganggaran, Musa’ad menjelaskan untuk tahap awal jika peresmian dan pelantikan penjabat dilakukan bulan November maka adanya APBD Mini yang disusun dan  itu juga sudah dibuat tim Pokja formatnya.

Baca Juga :  Poksus DPR Papua Minta Pejabat DOB Harus Warga Asli

“Semua format sudah dibuat tinggal menunggu peresmian dan pelantikan Penjabat, kemudian  diikuti dengan pelantikan Sekda disertai perangkat perangkatnya. Dengan demikian, apa yang direncanakan bisa dilaksanakan,” kata Musa’ad.

Untuk anggaranya kata Musa’ad, sudah direncanakan. Tahap awal didapatkan dari dana hibah kabupaten/kota yang ada di wilayah Provinsi tersebut ditambah dengan hibah Provinsi. Misalnya, Provinsi sudah menyiapkan hibah Rp 10 M untuk masing masing DOB, begitu juga dengan kabupaten/kota menyiapkan dana yang hampir sama.

“Masing masing kabupaten menyiapkan Rp 10 M, walaupun nanti realisasinya secara bertahap, ada yang direalisasikan tahun 2022 dan ada  yang direalisasikan di tahun 2023,” ucapnya.

Lanjut Musa’ad, untuk Provinsi Papua tahun 2022 sebanyak Rp 10 M dan direncanakan tahun 2023 mendatang Rp 10 M untuk masing masing Provinsi. Sementara kabupaten/kota lingkup daerah DOB juga mentransfer Rp 10 M.

“Itu sesuai kesepakatan  bersama, sudah ada berita acaranya dan sudah ditanda tangani  oleh yang mewakili masing masing. Di tahun 2023 mendatang, Kementrian  Keuangan sudah mengeluarkan estimasi pendapatan dari masing masing Provinsi, baik Provinsi induk  maupun Provinsi DOB,”  terangnya.

Kata Musa’ad, semua sudah siap tinggal menunggu peresmian dan kemudian aktivitas bisa dimulai di tahun 2022 dan dilanjutkan di tahun 2023.  “Diharapkan tahun 2023 sudah ada APBD dari DOB yang baru, tapi  karena belum ada DPRnya maka APBDnya dilaksanakan pada peraturan kepala daerah,” pungkasnya.

Sementara itu anggota Fraksi Demokrat, Boy Markus Dawir berpendapat bahwa dengan adanya tiga provinsi baru di Tanah Papua maka sudah waktunya dilakukan pemerataan di berbagai aspek.

Baca Juga :  Mei 2022, RI Siap Produksi Mobil Listrik

Namun ia memberi catatan bahwa yang pertama perlu dilakukan adalah melakukan pergeseran para pegawai (ASN) ke tiga provinsi baru. Ini untuk pemerataan dan provinsi baru bisa lebih cepat mempersiapkan diri.

“Pegawai jangan lagi menumpuk di provinsi induk tapi kalau bisa sudah dibagi menjadi empat dan harus segera agar terjadi pemerataan dan tidak menjadi beban di provinsi induk,” kata Boy melalui ponselnya, Selasa (1/11).

Dikatakan selain pegawai, asset Pemprov yang berada di tiga DOB baru juga perlu segera diinvetarisir untuk diserahkan ke DOB baru. Namun dikatakan bila masih menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka sebaiknya tetap dikelola oleh provinsi induk dan dipertahankan.

“Beban pegawai ini yang harus segera didistribusikan agar mengurangi beban anggaran juga. Kemudian pemerintah pusat jangan hanya mau gunakan APBD Papua tapi perlu menambah alokasi APBN untuk provinsi baru ini. Jangan APBN yang mencapai Rp 15 triliun kemudian dibagi empat, itu akan menjadi masalah nantinya,” wanti Boy Dawir.

Ia mengingat bahwa ada penyampaian bahwa pembiayaan provinsi baru akan bersumber dari APBN tapi ternyata diambil dari provinsi induk.

“Saya pikir negara tidak kehabisan dana. Kalau perlu Rp 15 triliun di Papua maka Rp 15 triliun lagi  untuk masing – masing DOB,” tambahnya.

Kemudian persoalan pelantikan 3 penjabat di tiga provinsi baru menurut Boy Dawir juga harus segera. “Kami mendengar akan dilakukan akhir Oktober tapi malah diundur 10 november. Nah ini jadi 10 November atau tidak kami juga jadi ragu. Jangan sampai ada kepentingan partai politik akhirnya ditunda terus,” sindirnya. (fia/ade/wen)

ASN Diminta Siapkan Diri di Provinsi Baru

JAYAPURA – Belum lama ini, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo pastikan peresmian tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, diundur hingga awal November 2022.

Terkait dengan peresmian tiga wilayah DOB tersebut, Wamen mengaku jika pada tanggal 26 Oktober kemarin dilakukan pra peresmian. Dimana ia juga meminta laporan dari 3 Pokja  yakni Pokja Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan untuk melaporkan semua persiapan.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Muhammad Musa’ad menyampaikan, terkait dengan DOB, Kementrian Dalam Negeri sejak beberapa bulan terakhir sudah membentuk kelompok kerja yang dibentuk untuk mengfasilitasi mendampingi.

“Bersama sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan kabupaten/kota cakupan DOB untuk mempersiapkan berbagai hal yang terkait dengan implementasi atas UU nomor 14 tahun  2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU nomor 15  tahun 2022 tentang  pembentukan Provinsi Papua Tengah dan UU nomor 16 tahun 2022 tentang  pembentukan Provinsi Papua Pegunungan,” terang Musa’ad saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (1/11).

Terdapat juga tiga kelompok kerja (Pokja) yakni Pokja Papua Selatan, Papua Tengah dan Pegunungan. Dimana Pokja ini berkolaborasi dengan tim asistensi implementasi DOB, termasuk ada tim yang dibentuk di masing masing kabupaten.

Adapun tim ini sudah bekerja sejak beberapa bulan terakhir, kemarin sudah final dan sudah  dilaporkan kepada Mendagri melalui Wamendagri. “Kerja kerja Pokja setiap saat dipantau Mendagri melalui Wamendagri, bahkan Wamendagri beberapa kali datang meninjau langsung kerja kerja persiapan yang dilakukan oleh tim bersama sama dengan pemerintah Provinsi Induk maupun kabupaten/kota lingkup wilayah DOB masing masing,” terangnya.

Terkait dengan penganggaran, Musa’ad menjelaskan untuk tahap awal jika peresmian dan pelantikan penjabat dilakukan bulan November maka adanya APBD Mini yang disusun dan  itu juga sudah dibuat tim Pokja formatnya.

Baca Juga :  Tiga Petak Rumah Ludes Terbakar

“Semua format sudah dibuat tinggal menunggu peresmian dan pelantikan Penjabat, kemudian  diikuti dengan pelantikan Sekda disertai perangkat perangkatnya. Dengan demikian, apa yang direncanakan bisa dilaksanakan,” kata Musa’ad.

Untuk anggaranya kata Musa’ad, sudah direncanakan. Tahap awal didapatkan dari dana hibah kabupaten/kota yang ada di wilayah Provinsi tersebut ditambah dengan hibah Provinsi. Misalnya, Provinsi sudah menyiapkan hibah Rp 10 M untuk masing masing DOB, begitu juga dengan kabupaten/kota menyiapkan dana yang hampir sama.

“Masing masing kabupaten menyiapkan Rp 10 M, walaupun nanti realisasinya secara bertahap, ada yang direalisasikan tahun 2022 dan ada  yang direalisasikan di tahun 2023,” ucapnya.

Lanjut Musa’ad, untuk Provinsi Papua tahun 2022 sebanyak Rp 10 M dan direncanakan tahun 2023 mendatang Rp 10 M untuk masing masing Provinsi. Sementara kabupaten/kota lingkup daerah DOB juga mentransfer Rp 10 M.

“Itu sesuai kesepakatan  bersama, sudah ada berita acaranya dan sudah ditanda tangani  oleh yang mewakili masing masing. Di tahun 2023 mendatang, Kementrian  Keuangan sudah mengeluarkan estimasi pendapatan dari masing masing Provinsi, baik Provinsi induk  maupun Provinsi DOB,”  terangnya.

Kata Musa’ad, semua sudah siap tinggal menunggu peresmian dan kemudian aktivitas bisa dimulai di tahun 2022 dan dilanjutkan di tahun 2023.  “Diharapkan tahun 2023 sudah ada APBD dari DOB yang baru, tapi  karena belum ada DPRnya maka APBDnya dilaksanakan pada peraturan kepala daerah,” pungkasnya.

Sementara itu anggota Fraksi Demokrat, Boy Markus Dawir berpendapat bahwa dengan adanya tiga provinsi baru di Tanah Papua maka sudah waktunya dilakukan pemerataan di berbagai aspek.

Baca Juga :  Dinkes Imbau Masyarakat Berhati-hati Beli Obat

Namun ia memberi catatan bahwa yang pertama perlu dilakukan adalah melakukan pergeseran para pegawai (ASN) ke tiga provinsi baru. Ini untuk pemerataan dan provinsi baru bisa lebih cepat mempersiapkan diri.

“Pegawai jangan lagi menumpuk di provinsi induk tapi kalau bisa sudah dibagi menjadi empat dan harus segera agar terjadi pemerataan dan tidak menjadi beban di provinsi induk,” kata Boy melalui ponselnya, Selasa (1/11).

Dikatakan selain pegawai, asset Pemprov yang berada di tiga DOB baru juga perlu segera diinvetarisir untuk diserahkan ke DOB baru. Namun dikatakan bila masih menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka sebaiknya tetap dikelola oleh provinsi induk dan dipertahankan.

“Beban pegawai ini yang harus segera didistribusikan agar mengurangi beban anggaran juga. Kemudian pemerintah pusat jangan hanya mau gunakan APBD Papua tapi perlu menambah alokasi APBN untuk provinsi baru ini. Jangan APBN yang mencapai Rp 15 triliun kemudian dibagi empat, itu akan menjadi masalah nantinya,” wanti Boy Dawir.

Ia mengingat bahwa ada penyampaian bahwa pembiayaan provinsi baru akan bersumber dari APBN tapi ternyata diambil dari provinsi induk.

“Saya pikir negara tidak kehabisan dana. Kalau perlu Rp 15 triliun di Papua maka Rp 15 triliun lagi  untuk masing – masing DOB,” tambahnya.

Kemudian persoalan pelantikan 3 penjabat di tiga provinsi baru menurut Boy Dawir juga harus segera. “Kami mendengar akan dilakukan akhir Oktober tapi malah diundur 10 november. Nah ini jadi 10 November atau tidak kami juga jadi ragu. Jangan sampai ada kepentingan partai politik akhirnya ditunda terus,” sindirnya. (fia/ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya