Selanjutny ia berpendapat secara pribadi bahwa debat perdana Capres tidak ditemukan Capres baik karena apa yang ditampilkan seolah-olah ada perseteruan suka tidak suka dan adanya permusuhan terselubung diantara para kandidat.
Public Lecture itu di gelar dengan tajuk Otonomi Khusus ( Otsus ) dan pemenuhan hak politik orang asli Papua ( Suku Byak ) menuju Pemilu 2024 dengan narasumber utama Laus D.C. Rumayom, S.Sos, M.Si Dosen Hubungan Internasional, Universitas Cenderawasih Jayapura
 Bantuan dari dana Otsus Provinsi Papua Bidang Perindustrian Dinas Perindagkop UKM dan Tenaga Kerja, 2021 dan 2023 tersebut diserahkan Penjabat Sekda Papua Derek Hegemur, di Kabupaten Jayapura.
  "Tiga alokasi dana Otsus itu yang menurut kami bagus sekali dalam mendukung, program pemerintah khususnya afirmatif undang-undang otonomi khusus ke masyarakat Papua," kata Rocky Bebena, Selasa (12/12).
 "Sejak awal tahun anggaran sudah saya tekankan, sudah saya ingatkan, bahwa hati-hati dalam pengelolaan dana Otsus, Dana Alokasi Khusus, yang regulasinya sudah jelas. Kalau terlambat salur, terlambat serap ada sanksinya. Ada sanksi administrasi dan pengurangan anggaran. Jadi itu sudah sejak awal tahun terus kita ingatkan, pimpinan OPD sangat tahu dengan baik. Makanya tahun 2023 ini kita ingatkan karena pengalaman tahun yang lalu ada OPD yang tidak tersalur semuanya," jelasnya.
Persoalan seperti ini sebenarnya bukan hal baru, pasalnya pada Juni tahun 2023. Beberapa mahasiswa Papua juga diancam dideportasi dengan persoalan serupa, alhasil para orang tua termasuk mahasiswa melakukan aksi di Kantor Gubernur.
Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo menyampaikan Konsultasi tersebut bertujuan untuk memaksimalkan isi dari Raperda Otsus sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. "Konsultasi ini bertujuan untuk mendengarkan saran dan masukan dari masyarakat adat, sehingga nantinya tahun 2023 ini Raperda Otsus ini bisa disidangkan," kata Abisai Rollo
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika, Ir Yohana Paliling, MSi mengungkapkan alokasi Dana Otus untuk Mimika di Tahun 2024 mencapai Rp 263,6 miliar. Ada peningkatan, dimana Tahun 2023 sebesar Rp 154,3 miliar.
Pj Gubernur Papua Barat Daya yang juga sebagai Tim Asistensi Penyusunan UU Otsus Papua M Musa’ad menyampaikan, 22 tahun pemberlakuan Otsus di tanah Papua. Tak dipungkiri banyak perubahan namun ada juga hal hal yang mesti diperbaiki dan dilakukan pemantapan untuk kemajuan di tanah ini.
 Dengan adanya Otsus ini diharapkan bisa meredam aspirasi itu, agar masyarakat Papua tetap bersatu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya, dalam Otsus ini ada tida pilar utama, yakni keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan Orang Asli Papua.