- Advertisement -spot_img

TAG

MIRAS

Pastikan Nataru Aman, TNI-Polri Musnahkan Miras 

Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), puluhan personel Babinsa Koramil 1707-08/Agats jajaran Kodim 1707/Merauke mengikuti kegiatan apel pasukan  dalam rangka Operasi Lilin Cartenz Tahun 2022 untuk melaksanakan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Kabupaten Asmat.

Pemkab Tutup THM dan Penjualan Miras

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke mengeluarkan penutupan penjualan Minuman Keras (Miras) berizin dan Tempat Hiburan Malam (THM) mulai  Sabtu, 24 Desember sampai Senin 26 Desember 2022. Penutupan penjualan Miras berizin dan THM ini dalam rangka menghormati Umat Kristiani dalam merayakan Natal.

Kapolresta Tegas, Tangkap Penjual Miras Jangan Sebatas Imbau

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon menyampaikan, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri sudah menekankan terkait pelarangan peredaran Miras sesuai dengan waktu waktu yang sudah ditentukan.

Pastikan Perayaan Nataru Aman,  Gabungan TNI-Polri Sweeping Miras 

Untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) berjalan aman dan terhindar dari gangguan keamanan serta terjaganya ketertiban masyarakat, personel Babinsa Pos Ramil Assue Koramil 1707-07/Kepi jajaran Kodim 1707/Merauke bersama personel Bhabinkamtibmas Polsek Assue menggelar  sweeping Minuman Keras (Miras) lokal dan berlabel.

Kapolda: Jangan Cederai Natal dengan Persoalan Keamanan

Kapolda meminta semua toko Miras di Papua untuk tutup pada tanggal (23-24/12) dan (30-31/12). Sehingga bisa memberikan kontribusi bagi perayaan Natal dan malam tahun baru dengan baik.

Jaga Suasana Kondusif, Pemkot Batasi dan Larang Miras

   Frans Pekey mengatakan,  dengan adanya SE ini diharapkan para pelaku usaha penjualan Minuman beralkohol bisa mematuhi SE ini. Hal ini bertujuan dalam rangka mewujudkan situasi Kota Jayapura yang aman, tenang, dan nyaman.

Polsek Muting Amankan Ratusan Liter Sopi 

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Muting Iptu M. Hamado menjelaskan, operasi Miras yang dilakukan ini dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di wilayah hukum Polsek Muting. Operasi yang dipimpin Kapolsek ini melibatkan 9 personel Polsek Muting.

Langgar Jam Berjualan, Ratusan Miras Diamankan 

   Polisi menyita ratusan botol miras karena disinyalir pemilik toko melanggar jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Penertiban tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali didampingi Kanit Opsnal Aiptu Dedes.

Ratusan Botol Sopi Dimusnahkan 

Kapolsek mejelaskan,  pemusnahan miras lokal jenis sopi ini dapat terlaksana berkat semua pihak, ini sebagai bukti bahwa Polres Merauke  khususnya Polsek Merauke Kota benar -benar bekerja dengan gencar laksanakan razia Miras  lokal ini. 

Jual Ballo, MY Dijerat Pasal Tindak Pidana Pangan

  Selain penyerahan tersangka juga barang bukti berupa 8 (delapan) buah ember Cat berukuran besar berisikan minuman keras lokal  jenis Ballo, kemudian 3 (tiga) buah ember Cat Kosong berukuran besar,  1 (satu) buah ember kosong warna hitam,  4 (empat) buah Karung plastik bekas gula pasir warna hijau., 2 (dua)  panci,  2 (dua) buah Kompor merk Hock,  2 (dua) bungkus Gula Pasir di dalam plastik Bening berukuran 1 Kg, 1 (satu) bungkus Fermipan berukuran 500 gram sisa pakai, 1 (satu)  Gayung warna Kuning.

Latest news

- Advertisement -spot_img