Menurut keterangan warga di lokasi, jalan mulai dipalang sekitar pukul 19.20 WIT. Aksi palang jalan ini pun menyebabkan arus lalu lintas terputus. Kendaraan yang hendak melintas menuju ke Jalan Leo Mamiri terpaksa belok
Saat ini, pihaknya tengah melakukan sinkronisasi data dengan instansi terkait untuk memetakan titik krusial yang belum terjangkau pengawasan visual. Yan menjelaskan bahwa koordinasi antarinstansi menjadi kunci agar pema
Pembebasan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jeremias Rontini, yang menyerahkan para tahanan kepada pihak keluarga di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana.
Dari informasi yang beredar aksi palang jalan ini terjadi karena adanya empat ekor anjing yang mati dibunuh dengan cara dipotas (diracun). Hal tersebut menyebabkan masyarakat marah dan memblokade jalan. Dari beberapa gam
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, bersama Sekretaris Komisi II, Adrian Andhika Tie, mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Bulog untuk memperketat pengawasan distribusi guna memastikan bantuan tepa
Ia mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera mengambil langkah cepat guna mencegah konflik meluas. Menurut Donatus, persoalan pertama adalah belum jelasnya tapal batas pemerintahan antara Kabupaten Deiyai, Kabupat
Adapun enam lokasi lahan lainnya yang juga dipersoalkan adalah lahan SMA Negeri 1 Mimika (Distrik Wania), Eks Kantor Bupati Mimika (Kampung Limau Asri SP5), Perumahan DPRD Mimika (Kelurahan Timika Jaya SP2), SD Inpres S
“DPA sebenarnya sudah siap diserahkan, tetapi kami masih menunggu nomor registrasi dari Kemendagri. Kami sudah mengirimkan surat sejak lama,” ujar Johannes saat ditemui wartawan, Minggu 22 Februari 2026 di Kantor PCNU M
Korban diduga dianiaya dengan menggunakan benda tumpul berupa palu pada bagian wajah yang menyebabkan terjadi pendarahan. Terkait dengan penanganan kasus ini, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard pun membenarkannya
Namun, ia tidak dapat menyebutkan lebih lanjut anggota keluarga siapa yang akan melakukan laporan polisi. “Direncanakan setelah prosesi pemakaman mendiang, selesai dilaksanakan, maka pihak keluarga akan mengambil langkah