Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Plt Kasie Humas Aipda Andreas Sumargono membenarkan aksi pencurian ini ketika dikonfirmasi, Jumat (1/4).
Sidang putusan kasus cinta segitiga berujung maut digelar di Pengadilan Negeri Jayapura dengan terdakwa Mahdi Mehrban dan Vergita Legina Hellu alias Caca digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jayapura, Kamis (31/3).
“Kita masih melakukan pendalaman dan pengejaran kepada para pelaku karena masih berstatus orang tidak dikenal. Untuk jumlah pelaku masih terus kita kembangkan karena jumlahnya belum pasti,”bebernya.
Pasangan suami istri Sertu Eka Adriyanto Hasugian dan Sri Lestari Indra Putri, ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya di Kampung Elelim, Distrik Elelim Kabupaten Yalimo, Kamis (31/3) sekira pukul 05.30 WIT.
Aksi ini tidak hanya dilakukan berdua, namun dengan 5 rekannya dan itu dilakukan sekira pukul 4 pagi dengan korban bernama Isak (34). Para pelaku dengan paksa merampas barang berharga milik korban.
Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kepala SPKT-1 Ipda Risman yang memimpin langsung ke TKP mengungkapkan, kasus ini bermula saat keduanya yakni korban dengan lelaki tersebut berkenalan lewat aplikasi michat.
Terlapor NS nekat melakukan penganiayaan terhadap MH karena diduga suami dari NS berselingkuh dengan MH. Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan MH sebagai pelapor atau korban penganiayaan ke Polres Merauke dengan mendatangi SPKT Polres Merauke, Selasa (29/3) sekitar pukul 10.00 WIT.
Bahkan, kedua pelaku memotong ban motor korban dengan parang saat korban menolak menyerahkan kunci kontak motor itu kepada kedua pelaku. Kasus jambret ini terjadi di Jalan Buti, Sabtu (26/3) sekitar pukul 23.30 WIT.
"Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian uang di Kantor Yayasan Pelayanan Injili Sentani, " kata Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclatimboen, dalam keterangan persnya, Selasa (29/3).
Berawal saat pengemudi truk itu melaju dari Utara ke Selatan Tanah Miring menuju Kurik. Sesampai di Jalan poros Kampung Amunkai, Distrik Tanah Miring, pengemudi hilang kendali dan menabrak kedua pejalan kaki, Taufik Rahmadani (19) dan ibunya Sujaimi (61).