Keduanya ditangkap dengan sejumlah barang bukti. Polisi menduga keduanya merupakan pengedar lintas kabupaten. Dua remaja tersebut adalah AP (20) dan LL (20).
Apolos Lay anggota DPRD Kabupaten Jayapura dari daerah pemilihan (Dapil) Airu yang dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap seorang IRT di Kampung Muara Nawa, Distrik Airu.
Yang terbaru adalah tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil menangkap satu pelaku terduga pengedar narkoba jenis ganja pada Rabu (6/4). Penangkapan pelaku berinisial MW ini dilakukan oleh tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua.
Dari penangkapan Teripang Ilegal ini, Kantor Bea dan Cukai Merauke mengamankan 3 orang sebagai pelaku bahkan ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Ketiga tersangka yang ditahan tersebut diantaranya berinisial FHY dan AK.
Penyerahan tersangka dan bukti barang tersebut, karena berkas pemeriksaan telah dinyatakan lengkap atau P.21. Dikatakan, kasus pencurian ini terjadi pada 21 Januari 2022 sekitar pukul 03.00 WIB. Tersangka seorang diri masuk ke halaman belakang rumah korban dengan merusak pagar seng milik korban dan masuk melalui celah kecil yang dirusak oleh tersangka.
"Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 293 / XII / 2021 / Papua / Resta Jpr Kota / Sek Heram, tanggal 14 Desember 2021 tentang Pencurian dengan Kekerasan maka terhadap BW dilakukan proses penyidikan karena merupakan terduga pelaku," beber Hendry Bawiling.
Polisi mengaku sedikit mengalami kesulitan lantaran kondisi Kali Skamto yang memiliki sendimen cukup dalam. Tak hanya itu, air yang keruh juga menjadi satu persoalan yang menyulitkan tim gabungan dalam melakukan pencarian.
Pelaku yang namanya belum bisa dipublikasi ini disinyalir bekerja sebagai kepala kampung disalah satu kabupaten di daerah pegunungan. Ia disebut – sebut sebagai otak dari terjadinya kasus penganiayaan dan penghilangan Bripda Anthon ini.
“Pada Kamis tanggal 30 Maret 2022, penyidik Ditreskrimum Polda Papua telah lakukan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana makar yang terjadi pada Rabu 1 Desember 2022 lalu,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal saat dikonformasi, Kamis (7/4).
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Ongaya, Iptu J.Sitanggang mejelaskan bahwa operasi ini sudah 2 hari berturut-turut dilaksanakan, Rabu dan Kamis kemarin.