“Kalau untuk keamanan atau pelanggaran kami siap tapi untuk lampu, rambu, parkiran tentu bukan tugas utama kami. Lalu dulu ada toa yang terpasang namun kini tidak ada lagi,” beber Deni saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/5)
Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto menerangkan, tersangka (MW) merupakan pelaku yang telah menganiaya korban bernama Paskalina Rumaikeuw (21) di Kampung Tiba Tiba, Kelurahan Awiyo, Distrik Abepura, Kamis (16/3) lalu.
Empat karyawan PT. IBS di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Senin (15/5) akhirnya berhasil dievakuasi. Proses evakuasi dipimpin Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomidan Waka Satgas Gakkum Kombes Pol. Joko Sulistio.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya pada Jumat, tanggal 12 Mei 2023, pukul 09.00 WIT beberapa pekerja proyek Tower BTS Telkomsel menjadi korban penyanderaan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.
Hanya saja muncul informasi lain yang menyebut jika para pekerja masih berada di bawah kendali KKB. Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, Sabtu (13/5) malam menyampaikan bahwa keempat korban tersebut kini diamankan masyarakat untuk selanjutnya dilarikan ke Puskesmas untuk dilakukan penanganan medis.
Polisi sedikit mengalami kesulitan mengingat yang mengetahui sosok pelaku hanyalah korban. Polisi sudah menelusuri rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi namun dikatakan tidak banyak membantu.
Kapolres Boven Digopel AKBP I Komang Budhiarta, SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Rivaldo Simanjuntak, SH, MH, S.Tr.K membenarkan hal tersebut. Pelaku PA merupakan pelaku tindak pidana pencurian yang selama ini beroperasi di sekitar Tanah Merah
“Untuk dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini, awalnya kami diperkuat dengan adanya video yang telah dikoordinasikan dengan ahli dan memang benar ada tindakan penghasutan dalam rekaman dan memang suara dua tersangka itu yang memang berada di lapangan dan melakukan penghasukan kepada masyarakat yang ada di situ,”bebernya.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH saat dikonfirmasi membenarkan kasus penikaman yang mengakibatkan korban R (30) meninggal dunia. "Perkelahian keduanya R (30) dan SA (38) tidak dapat terelakkan.