‘’Untuk kasus pelanggaran pemilu di TPS 40 Kampung Bis Agats, Kabupaten Asmat pada 14 Februari 2024 lalu sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke Jumat lalu,’’ kata Kasat Reskrim Polres Asmat Ipda Dicky Fariz Rahmad Alhafizh, Selasa (12/03/2024).
Tercatat masih ada 3 daerah yang hingga saat ini belum dilakukan pleno ditingkat KPU Provinsi Papua. Adapun 3 daerah tersebut yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kepulauan Yapen.
Sejumlah spanduk yang berisi aspirasi dibawa dan dibentangkan dalam aksi tersebut, diantaranya kembalikan hak politik kami OAP, OAP stop jual harga diri OAP, DKPP Ketua, Komisioner Bawaslu di 4 kabupaten Papua Selatan, Partai Politik harus prioritaskan OAP dan sebagainya.
Dimana massa mencegah agar mereka tak meninggalkan Wamena, bahkan massa sempat ingin menerobos ke Apron bandara Cargo Wamena yang dihalau aparat keamanan , sementara paginya massa kembali berulah paginya dengan melakukan sweeping dan penyerangan terhadap Caleg dari Tolikara di Bandara Wamena.
"Kita akan lakukan rapat pleno tingkat kabupaten yang masih belum selesai ada 3 distrik dari 19 distrik di Kabupaten Jayapura, tiga distrik yakni Distrik Sentani, Distrik Waibu dan Distrik Kaureh hari ini (kemarin_red) kita pleno semua,"ucapnya.
Publik diminta jeli dan ikut mengawal proses ini agar potensi pelanggaran atau kecurangan tidak bisa dilakukan. Kondisi ini juga dikomentari Anugrah Pata. Mantan anggota Bawaslu Provinsi Papua yang melihat potensi pelanggaran atau kecurangan sangat mungkin terjadi pada situasi sekarang.
Sekadar diketahui, pleno tingkat provinsi untuk KPU Mappi tersebut dimulai sejak Jumat (08/03/2024) sekitar pukul 19.00 WIT. Namun karena Komisioner Bawaslu Kabupaten Mappi masih perjalanan dengan transportasi air dan darat dari Mappi ke Merauke sehingga pleno tersebut diskorsing sampai Sabtu pagi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya Kilion Wenda menyatakan, laporan pengalihan suara dari Caleg ini pada perinsipnya sudah diterima oleh Bawaslu dengan bukti C hasil dan D hasil, namun dari Bawaslu menyarankan karena dua distrik ini telah diplenokan sebelumnya, oleh karena itu disarankan caleg mengisi formulir keberatan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga mengatakan dalam proses pleno berjalan baik dan lancar, meski ada saksi-saksi partai politik menyampaikan beberapa keberatan.
Pencabutan laporan di Bawaslu tersebut, jelas Albeth Muyak, karena perolehan suara PAN di Distrik Haju yang dihilangkan saat pleno di tingkat KPU Mappi telah dikembalikan oleh KPU Mappi. Menurutnya, laporan ke Bawaslu tersebut dilakukan sehari sebelum pleno tingkat provinsi Papua Selatan.