Wednesday, December 4, 2024
27.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

#KPK

KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe selama 40 hari

“Tim Penyidik memperpanjang masa penahanan untuk 40 hari ke depan, terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023 di Rutan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (30/1).

Lukas Enembe Tolak Berobat di RSPAD

Anggota Tim Hukum Advokasi Gubernur Papua (THAGP)  Roy Rening menerangkan, pemeriksaan pertama dilakukan di kediaman Lukas Enembe di Koya pada 2022 lalu. Dikarenakan sakit, sehingga pemeriksaan tidak dilanjutkan.

Johannes Rettob: Waktu Akan Membuktikan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob tetap pada komitmennya yakni tidak melakukan kesalahan yang merugikan negara.

Kuasa Hukum Ajukan Pengalihan Status Tahanan Kota

Pengajuan pengalihan jenis penahanan dilakukan berdasarkan hasil diagnosa dokter dimana Lukas Enembe menderita komplikasi empat penyakit, mulai dari stroke, hipertensi, diabetes melitus dan gagal ginjal kronis lima, yang membuatnya harus dirawat intensif dan dibantu orang lain dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Ali Fikri: KPK Selalu Patuhi Prosedur dalam Menangani Suatu Perkara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe untuk kooperatif menjalani proses hukum, terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Papua. Terlebih, Lukas telah menunjuk Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis sebagai salah satu kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum Ragukan Kebenaran Video Saat Lukas Berada di RSPAD

Beredar video aktivitas Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe saat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Divideo tersebut, terlihat Lukas sempat membaca buku, berjalan dengan tertatih tatih dan saat duduk dibantu oleh seorang perawat.

Istri Tolak Tandatangan Persetujuan Tindakan Medis Terhadap Lukas Enembe

Sebagaimana dari hasil keterangan dokter RSPAD, diketahui bahwa kondisi kesehatan suaminya  sudah masuk kondisi gagal ginjal kronis lima dari kondisi sebelumnya, yang kondisi gagal ginjal kronis empat. Sebagaimana Jumat (20/1) kemarin, Yulice Wenda suaminya Lukas Enembe yang sedang menjalani rawat inap di ruang perawatan Paviliun Kartika 2 RSPAD, Jakarta.

Masyarakat Diminta jaga Kamtibmas dan Hormati Proses Hukum

"Kami mengapresiasi sekaligus meminta kepada penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan dan Kepolisian agar dapat menegakkan hukum di Tanah Papua dapat menindak tegas para pejabat yang tersangkut atau terindikasi melakukan kasus Korupsi di Tanah Papua,".

Istri dan Anak Lukas Enembe Tolak Tandatangani Surat Kuasa  untuk KPK

Selama pemeriksaan tersebut, tidak ada pertanyaan Penyidik KPK tentang adakah aliran dana gratifikasi dari Tono Laka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua ke LE, Yulce Wenda dan Astract Bona.

Lukas Enembe Ditangguhkan, Anak Istri Diperiksa KPK

Dalam Surat Pemberitahuan Pembantaran Penahanan atas nama tersangka Lukas Enembe, yang dikirimkan admin KPK kepada Ketua Tim Non Litigasi Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP), Emanuel Herdyanto, diberitahukan bahwa Bapak Lukas Enembe dirawat inap (opname) di RSPAD mulai tanggal 17 Januari 2023.

Latest news

- Advertisement -spot_img