Saturday, November 8, 2025
27.5 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

#KPK

Pengacara Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK

Ia ditahan atas dugaan dengan sengaja menghalangi dan melakukan perintangan penyidikan. Tim penyidik KPK menahan SRR untuk 20 hari pertama, mulai 9 hingga 28 Mei 2023 di Cabang Rutan KPK pada Markas Komando Puspomal.

Cegah Korupsi, KPK Gelar Rakor Akselarasi dengan PPS

   Kepala Satgas Wilayah V KPK-RI Dian Patria mengungkapkan bahwa rapat koordinasi ini dalam rangka akselerasi pemberantasan tindak pidana korupsi di bagian Selatan Papua.

Cairkan Dana Desa, KPK Wajib Tanda Tangani Pakta Integritas

"Salah satu komitmen dan dorongan kita dalam memberikan pendampingan kepada KPK di 139 Kampung di Kabupaten Jayapura pada tahun ini,  bagi KPK yang menerima DD langsung menandatangani pakta integritas. Hal ini demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan di kampung dan DPMK ada disitu secara intensif mendampingi ,"ungkapnya, Senin (8/5)kemarin.

Dalil Terbukti di Persidangan, Hakim Malah Punya Pertimbangan Lain.

Menanggapi putusan hakim tersaebut, Anggota THAGP, Petrus Bala Pattyona mengatakan, mesaki hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukannya. Namun semua dalil yang diajukan dalam permohonan praperadilan tersebut yang diajukan di muka persidangan, semuanya terbukti.

Gugatan Praperadilan Lukas Enembe Ditolak PN Jaksel

Dalam pertimbangannya, Hakim menegaskan, KPK telah melakukan seluruh proses penyidikan sesuai dengan aturan hukum. Sehingga, penetapan tersangka Lukas dinilai telah sesuai dengan prosedur.

Pengacaranya Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka

Sebagaimana yang bersangkutan dijerat dengan sangkaan menghalang-halangi proses penyidikan atau obstruction of justice. Sementara Gerius disangkakan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur.

Kuasa Hukum Tetap Berkeyakinan Penahanan Lukas Enembe Melanggar HAM

Dalam pembacaan kesimpulan, Anggota Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Petrus Bala Pattyona mengatakan, bahwa dari hasil sidang terdapat fakta hukum yang nyata dan tidak terbantahkan bahwa Lukas Enembe mengidap sakit permanen, yang sifatnya kronis dan tidak dapat disembuhkan.

LE Kena Hepatitis B KPK RI Dinilai Tidak Hargai HAM

“Sejak itu, kami meminta agar diprioritaskan kesehatannya, ketimbang jalani hukuman. Dan itu pun sikap kami . Terkait hukum, kemudian akan diatur ketika kesakitannya sembuh. Namun KPK RI tidak indahkan. Ini sangat tidak menghargai sikap itu,”tegas Gobai.

KPK Dinilai Lakukan Kesalahan

Adapun agenda sidang gugatan praperadilan adalah pembacaan duplik dari termohon atau dari KPK, pembuktian dari pemohon dan termohon serta mendengarkan keterangan saksi ahli, yang diajukan pemohon.

KPK Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Mamberamo Tengah

Ali menyebutkan dua orang saksi yang diperiksa tersebut adalah Rahmat selaku wiraswasta dan Carolus B. Tamnge selaku pegawai negeri sipil (PNS) pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura. "Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua," tambah Ali.

Latest news

- Advertisement -spot_img