Jenazah bayi ini ditemukan dalam posisi tengkurap dengan wajah sebagian tertimbun pasir. Dari pantauan Cenderawasih Pos, terlihat kondisi bayinya sudah lebih sempurna dimana tangan dan rambut sudah lengkap.
Terkait dengan instruksi Presiden tersebut, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Papua, dr Silwanus Sumule menyampaikan, Provinsi Papua tetap mengikuti keputusan pemerintah pusat.
 Kepala Kampung yang dilantik tersebut yakni , Akilla Makanuay, SIP, MM sebagai Kepala Pemerintahan Kampung (KPK) Kayu Batu, Tommy Oktovianus Sibi, SPi KPK Tahima Soroma/Kayu Pulo, Jaad Deroy Mano KPK Tobati, Rully Marthen Meraudje KPK Enggros, Gideon Waskai, SH KPK Koya Koso, Yohan Merahabia, SH KPK Nafri.
"3 orang mutasi/promosi pejabat administrator Eselon III.A, 4 orang promosi pejabat administrator Eselon III.B, 37 orang mutasi/promosi pejabat pengawas Eselon IV.A, 10 orang mutasi/promosi pejabat pengawas Eselon IV.B, 4 orang promosi pejabat fungsional," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura, Robert Johan Betaubun.
 Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Abdul Hafid Jusuf menyampaikan bahwa calon jamaah haji yang diberangkatkan adalah kloter yang seharusnya berangkat pada tahun 2020. Dan harus ditunda akibat pandemic Covid-19.
  Keduanya tiba di Mapolresta Jayapura Kota siang kemarin selanjutnya dilakukan serah terima jabatan di lingkungan Polresta dengan tradisi Pedang Pora penyambutan dan pelepasan.
Hebatnya lagi, opini WTP yang diterima Pemkot Jayapura kali ini merupakan yang ke-9 kali. Hal ini tentunya menjadi kado manis bagi Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., dan Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., yang akan menyelesaikan masa tugasnya selama lima tahun pada tanggal 22 Mei 2022.
  Kepala Kampung Koya Koso Gideon Waskai SH. menyampaikan bahwa pembangunan rumah layak huni bersumber dari dana kampung tahun 2021. "Sebanyak 11 unit rumah dari dana kampung kurang lebih 2 miliar 30 juta sekian. Retribusi pajak 4 unit rumah. Saya ingin walikota serahkan langsung resmikan agar masyarakat bisa tahu ini yang telah kami kerjakan," ujarnya.
Karena itu, keluarga masyarakat adat ini yang melakukan pungutan secara liar, baik iuran tempat penjualan ikan, maupun lahan parkir. Dinas perikanan sendiri tidak bisa melakukan pungutan di PPI tersebut, karena dasar hukum atau Perda yang mengatur pungutan ini belum ada.
  Restrukturalisasi jajaran PDAM Jayapura ini ditandai dengan penyerahan SK mutasi kepada 57 pejabat PDAM yagn dialukakn di aula Kantor Pusat PDAMA Jayapura, Selasa (17/5).  Â