Wednesday, June 11, 2025
28.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

KORUPSI

Pengacaranya Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka

Sebagaimana yang bersangkutan dijerat dengan sangkaan menghalang-halangi proses penyidikan atau obstruction of justice. Sementara Gerius disangkakan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur.

Kuasa Hukum Tetap Berkeyakinan Penahanan Lukas Enembe Melanggar HAM

Dalam pembacaan kesimpulan, Anggota Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Petrus Bala Pattyona mengatakan, bahwa dari hasil sidang terdapat fakta hukum yang nyata dan tidak terbantahkan bahwa Lukas Enembe mengidap sakit permanen, yang sifatnya kronis dan tidak dapat disembuhkan.

LE Kena Hepatitis B KPK RI Dinilai Tidak Hargai HAM

“Sejak itu, kami meminta agar diprioritaskan kesehatannya, ketimbang jalani hukuman. Dan itu pun sikap kami . Terkait hukum, kemudian akan diatur ketika kesakitannya sembuh. Namun KPK RI tidak indahkan. Ini sangat tidak menghargai sikap itu,”tegas Gobai.

KPK Dinilai Lakukan Kesalahan

Adapun agenda sidang gugatan praperadilan adalah pembacaan duplik dari termohon atau dari KPK, pembuktian dari pemohon dan termohon serta mendengarkan keterangan saksi ahli, yang diajukan pemohon.

KPK Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Mamberamo Tengah

Ali menyebutkan dua orang saksi yang diperiksa tersebut adalah Rahmat selaku wiraswasta dan Carolus B. Tamnge selaku pegawai negeri sipil (PNS) pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura. "Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua," tambah Ali.

KPK Sita Aset Milik Lukas Enembe, Tersebar dari Papua Hingga Bogor

"Dari beberapa rangkaian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dengan satu diantaranya kembali melakukan penyitaan. Adapun nilai aset mencapai kisaran Rp 60,3 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/4).

Pengacara Lukas Enembe Minta Hakim Tolak Eksepsi KPK

Petrus menyatakan permohonan praperadilan Lukas Enembe telah disertai bukti yang cukup dan dilandaskan dasar hukum serta peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, dia memohon agar hakim praperadilan memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan praperadilan ini dengan menolak eksepsi KPK.

KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

"Betul, dalam perkara tersangka Lukas Enembe (LE) dan kawan-kawan. KPK telah mengajukan pencegahan agar tidak bepergian keluar negeri terhadap 4 orang," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada ANTARA, Rabu.

KPK Perpanjang Penahanan Lukas Enembe hingga 12 Mei

"Telah dilakukan perpanjangan masa penahanan untuk tersangka LE selama 30 hari ke depan, sampai dengan 12 Mei 2023 di Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

KPK Perkirakan Aset Tanah dan Bangunan Sekitar Rp 40 M

Penyidik KPK memperkirakan nilai aset tanah dan bangunan tersebut sekitar Rp 40 Miliar. Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tersangka Lukas Enembe.

Latest news

- Advertisement -spot_img