Ditegaskan Rasino, terkait hal pihaknya mengaku berdasarkan aturan pergantian ketua DPRD ada tiga hal. Pertama pelanggan kode etik, kedua meninggal dunia dan ketiga perintah dari partai. Sedangkan yang terjadi di DPRD Kabupaten Jayapura adalah perintah partai, dimana Saudara Klemens Hamo sebagai kader Partai Nasdem harus tunduk perintah partai
"Walaupun SDM kami terbatas, namun saat hari raya keagamaan seperti natal, kami akan membagi waktu kerja, nantinya hari raya natal yang standby di RSUD Jayapura, tenaga kesehatan yang non kristen," katanya Selasa (12/12).
"Memang ada proses yang sedang dijalani dalam penganggaran pembangunan Kantor Kemenag Kabupaten Jayapura yang dibakar, anggarannya sudah ada, namun belum bisa disampaikan nilainya, tapi yang pasti tahun depan,"ungkapnya, Selasa (12/12) kemarin.
Penyerahan laporan Pansus DPRD Kabupaten Jayapura diberikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura Nelson Sorontou kepada Pj Bupati Jayapura yang diwakili Asisten II Setda Kabupaten Jayapura Delila Giay.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen dalam konferensi pers Satreskrim Polres Jayapura di Obhe Rey May Polres Jayapura, Senin (11/12), kemarin, mengungkapkan, bahwa pelaku inisial AR alias Akri adalah salah satu mahasiswa di perguruan tinggi di Kota Jayapura yang masih terdaftar sejak tahun 2018.
Diungkapkan, di dinas teknis yang gedungnya ikut terbakar juga harus melakukan asesment terkait kekuatan gedung yang terbakar, bagaimana tingkat kerusakannya apakah ringan, sedang atau berat. Sesudah itu OPD bersangkutan baru bisa membikin rencana anggaran belanja maupun perencanaannya untuk bisa dianggarkan.
Triwarno menegaskan, sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat tentunya seorang ASN harus menjadi contoh teladan yang baik, jangan malah melakukan hal yang tidak baik dengan mengkonsumsi Miras lalu masuk kerja, karena hal ini bisa membuat citra kerja ASN di lingkungan Pemkab Jayapura jelek gara-gara dilakukan hanya satu oknum saja.
“Dinas Disperandagkop akan melakukan pengawasan kepada distributor ataupun ritel agar mereka tidak melakukan penimbunan atau menaikkan harga barang sesuai dengan kemauan mereka,” ucap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri Agus Yudianto, kepada Cenderawasih Pos, Senin (11/12).
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, Wicklif Tegai mewakili Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengatakan, Diklat Kepamongprajaan bagi kepala distrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura tahun 2023 sangat penting, karena ini untuk memberikan output yang baik, untuk meningkatkan kapasitas setiap kepala distrik dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Karena selama ini 5 Kelurahan di Kabupaten Jayapura hanya diberikan dana oleh Pemkab Jayapura sekira Rp 200 juta per kelurahan, padahal di tingkat distrik bisa mengelola dana Otsus sampai Rp 1,2 miliar per distrik tentu ini tidak adil.