Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

HUTAN

Meminta Kasus Penimbunan Lokasi ini Dikawal

Lalu kepala suku yang dulu melepas ini itupun menurutnya harus mempertanggungjawabkan tandatangannya sebab keputusan itu mengganggu pihaknya (perempuan).

Sekitar 2,4 Hektar yang  Ditimbun

“Ini menyalahi aturan undang – undang nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAE dan BBKSDA sudah melakukan upaya awal secara preemtive maupun preventif terhadap pelaku namun tidak diindahkan dan kini cara terakhir yakni penegakan hukum,” tambahnya.

Tegas, Penimbunan Dihentikan dan Proses Hukum

Aparat gabungan langsung memasuki lokasi dan meminta aktifitas penimbunan dihentikan dan dilakukan penyegelan dilarang melintas. Saat rombongan Dinas Kehutanan, BBKSDA dan Gakkum tiba di lokasi terlihat aktivitas  masih sedang berjalan. Ada yang menebang pohon, ada truk yang menimbun menggunakan material karang, dan ada juga yang mengarahkan belasan truk termasuk ada juga oknum aparat keamanan yang berjaga di lokasi.

Digrebek, 11 Unit Truk dan 1 Excavator Diamankan

Aparat gabungan langsung meminta aktifitas penimbunan dihentikan dan dilakukan penyegelan dilarang melintas. Saat rombongan Dinas Kehutanan, BBKSDA dan Gakkum tiba di lokasi terlihat aktivitas masih sedang berjalan.

Ratusan Pohon Magrove Dibabat Habis

Ia juga menduga aktifitas penimbunan ini melibatkan oknum aparat keamanan sebab sangat jarang upaya penimbunan di lokasi kawasan konservasi tidak melibatkan petugas keamanan.

Disinyalir Ada Sertifikat Muncul di Kawasan Konservasi

Pasalnya meski dipasang dilokasi pinggir hutan bakau ternyata masih saja ada pihak yang dengan leluasa melakukan penimbunan dan menghilangkan kawasan hutan bakau  tersebut. Ini terlihat dari aktifitas yang sudah berjalan selama beberapa bulan terakhir hingga pada Senin (10/7) kemarin.

Petronela Siapkan Sekolah Alam Ciberi Untuk Kota Jayapura

 Petronela menjelaskan bahwa sekolah alam ini bisa digunakan tidak saja bagi anak – anak di Kampung Engros Tobati tetapi juga dari luar atau dari Kota Jayapura. “Bisa digunakan untuk anak usia sekolah yang ingin belajar soal banyak hal terlebih menyangkut lingkungan,” kata Petronela saat berdiskusi di Rumah Bakau Jayapura, Selasa (20/6).

Kadishut : Mencabut Plang Akan Mendapat  Konsekwensi Hukum

 Jadi jika ada yang dengan sengaja mencabut plang tersebut maka akan langsung berhadapan dengan hukum. Pasalnya dari penjelasan yang terpampang terlihat bahwa plang ini dipatok oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi Papua dan Polda Papua.

KLHK, BRGM, dan Freeport Indonesia Sepakati Kerjasama

   Ketiga pihak menyepakati rencana kerja sama tersebut melalui penandatanganan nota kesepahaman yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sigit Reliantoro, Sekretaris BRGM Ayu Dewi Utari, dan Presiden Direktur PTFI Tony Wenas di Pantai Melawai, Balikpapan, pada Sabtu (10/6) pagi.

Penimbunan Hutan Mangrove Jadi Sorotan

“Tadi saya lewat ternyata ada lokasi yang ditimbun, saya pikir ini kembali ke pemilik ulayat dan komitmen pemerintah untuk menjaga. Kalau semua ditimbun ya berbahaya juga,” kata Jhony kepada wartawan di lokasi Ciberi, Senin (15/5). 

Latest news

- Advertisement -spot_img