Ribka juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, agar percepatan pembangunan di tanah Papua bisa berjalan optimal dan tepat sasaran. Dalam refleksi tersebut, ia menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menjalankan sejumlah kebijakan yang merupakan amanat dari revisi UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
“Langkah ini dilakukan untuk menghindari pemborosan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pegawai yang aktif di Papua,” ucap Ramses kegiatan sinkronisasi data ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Velix Wanggai menegaskan pentingnya membangun rasa percaya atau trust building dalam mengelola Papua Pegunungan. Sehingga berbagai langkah penting untuk membangun rasa percaya masyarakat atas kehadiran Provinsi baru perlu dilakukan. Meskipun Pemerintah Pusat mengkategorikan Papua Pegunungan sebagai daerah rawan tinggi dalam kontestasi Pilpres dan Pilkada, namun proses politik berjalan aman, sejuk dan damai baik pemilihan gubernur dan pemilihan 8 bupati se Papua Pegunungan.
"Kami memberikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, Bappenas dan Kementerian PUPR yang memberikan perhatian ke pembinaan Papua Pegunungan sebagai DOB,"ungkapnya.
“Sekarang yang terjadi adalah Otsus juga dipangkas. Sementara kita dituntut untuk melakukan semua hal dan dibilang bahwa orang Papua kita sudah kasih Otsus dan kamu silahkan jalan tapi hari ini yang terjadi dana Otsus ikut dipangkas, DAU dipangkas, dan DAK juga dipangkas,” sindir Nawipa.
"Kenapa aset-aset ini penting dikelola, karena saat ini PAD kita sangat kecil, apalagi ditambah dengan efisiensi anggaran. Oleh sebab itu, kita ingin aset-aset daerah yang selama ini belum tersentuh dikelola sehingga bisa membantu meningkatkan pendapatan daerah," ujar Yacob Inggratubun.
PJ Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP, MSi menyatakan dalam konteks memantapkan proses manajemen ASN di Provinsi Papua Pegunungan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), Pemerintah daerah bersama jajaran pimpinan OPD melakukan audiensi pertemuan dengan Sekretaris Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
"Angka ini tumbuh 26,02% secara tahunan. Seluruh komponen pendapatan negara, seperti Pajak Dalam Negeri, Pajak Perdagangan Internasional, dan PNBP mengalami pertumbuhan yang positif dan telah melebihi target yang ditetapkan di awal tahun 2024,"ungkapnya melalui siaran pers yang diterima wartawan Cenderawasih Pos
"Jadi untuk kuota nasional 2025 ada sebesar 220.000 unit. Dan ini sifatnya tidak di bagi per provinsi, jadi siapa cepat dia dapat. Memang dengan segala hambatan di Papua Selatan, pencapaian kita masih jauh dari provisi lain. Tahun kemarin data terakhir (Oktober 2024) yang saya dapat Provinsi Papua Selatan untuk REI hanya 74 unit saja, karena kuota sudah habis duluan,"katanya Kepada wartawan Cenderawasih Pos
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, saat ini pihaknya berkoordinasi dengan kementerian terkait mengenai pembangunan di wilayah tersebut. Terutama infrastruktur yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).