Dengan telah diundangkannya 3 DOB melalui Undang-undang No 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Undang-undang No. 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah dan Undang-undang No. 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan pada 25 Juli 2022.
“Sebab, secara administratif sudah beda Provinsi. Untuk tahun 2022 masih bisa kami anggarkan, namun tahun 2023 mendatang tidak ada lagi penganggaran,” kata Yohanes, Rabu (30/11).
Sekda Papua M Ridwan Rumasukun menyampaikan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.
Wapres juga meresmikan Kantor Sekertariat Badan Pengarah Papua (BPP) di lantai 5 Kantor GKN, bertemu dengan tokoh agama, memberikan pengarahan kepada Pejabat di lingkungan Provinsi Papua, Ketua DPR, Ketua MRP, Pangdam dan Kapolda serta Perbankan yang dipusatkan di GKN, Selasa (29/11).
“Tetapi tetap penagakan hukum pada siapa saja yang melanggar, menegakan keadilan menjadi sesuatu yang niscaya sehingga masyarakat merasa aman dan tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum,” kata Ma’ruf Amin saat memberikan arahannya di GKN Jayapura, Selasa (29/11).
“Prediksi kami seperti itu, akan terjadi hijrah ASN dari luar Papua masuk ke tiga wilayah DOB. Ini rasanya sulit untuk ditolak,” kata Yunus Wonda di ruang kerjanya, Senin (28/11). Iapun beranggapan bahwa jika itu terjadi maka sulit mengatakan jika Papua masih “menganut” Otsus. Apalagi ada banyak hal yang memang tidak lagi memandang bahwa Otsus ada di Papua.
Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengatakan, dalam kunjungan kerja ini, Ma'ruf Amin ingin memastikan pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Khsusus Papua, termasuk soal pemekaran wilayah.
Menanggapi informasi tersebut, Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo memastikan bahwa sampai sekarang Sugiarto masih menjabat sebagai Pj Sekda Provinsi Papua Selatan.
’Saya sebagai pimpinan yang mengelola hotel tersebut belum ada pembicaraan dengan Pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam hal ini Pj Gubernur Papua Selatan, maupun dengan pemerintah kabupaten terkait dengan kontrak.
Danrem 172/PWY selaku Komandan Satgas Pengamanan Wilayah Kunjungan Wapres kepada awak media menuturkan sebanyak 3.000 personel gabungan TNI-Polri diturunkan untuk mengamankan kunjungan tamu VVIP ini.