Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Siriyey, S.Sos,menjelaskan, 1 unit sepeda motor Honda CRF PA 3892 JF, yang merupakan hasil curian berhasil diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura saat melaksanakan razia pada Selasa 03 Oktober 2023 di depan Masjid Al Aqsa Sentani .
“Motor milik korban ini terparkir di area atau los penjualan kacamata di Pasar Youtefa Abepura, Pelaku mencuri motor tersebut dengan menghidupkan mesin motor menggunakan kunci T," terang Kapolsek Abepura, AKP. Soeaprmanto dalam rillis terulisnya yang diterima Cendrawasih pos, Jumat (6/10)
Kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan belakangan ini cukup tinggi. Kasus pencurian itu lebih banyak menyasar kendaraan bermotor roda dua.
Tidak hanya itu, aksi jambret di jalanan juga kerap terjadi, walaupun ada beberapa yang digagalkan dan berhasil diungkap polisi.
Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin, SH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penjual motor curian berkat bantuan dari masyarakat yang menyerahkan pelaku ke Polsek Wamena Kota.
Menurutnya, pengembalian motor tersebut, lantaran pemilik kendaraan mencabut laporan. Dimana untuk motor Honda POP, ditemukan oleh pihak Polsek Abepura, sementara CRF ditemukan sendiri oleh Korban.
Kedua pelaku yang masih remaja, bersama barang buktinya diamankan di dua tempat berbeda yakni di Dok 8 Pertamina Jl. Sulawesi dan Dok VII Mandala, Selasa (26/09/2023) pagi.
Pelaku pencurian YH (23) yang tertidur pulas dalam keadaan motor masih menyala dibangunkan anggota Polsek Sentani Timur. Saat dibangunkan pelaku langsung melarikan diri, namun berhasil ditangkap polisi dibantu masyarakat sekitar.
“Dulu ada sindikat yang beroperasi menggunakan mobil boks dimana sekali jalan bisa mengangkut banyak motor kemudian dijual tapi tahun ini modus itu sudah tidak ada,” katanya kepada wartawan didampingi Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M.B.Y Hanafi, dan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian.
Saat menjalani pemeriksaan Rabu (2/8), kemarin, pelaku mengakui telah mengambil motor, 3 buah helem, sepasang sepatu olahraga dan satu sepeda ontel di rumah korban Indahyani Sari, jalan Sultan Syahril, Merauke pada Jumat (28/7) malam.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi Senin (31/7) menyatakan, korban bernama Andi Silaban (21) mengalami luka sayatan akibat senjata tajam di bagian wajah dan saat ini masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Wamena.