Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si memaparkan, kasus ini berawal saat tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Ade Serosero mendapatkan informasi terkait adanya lokasi yang dijadikan sebagai tempat barter barang hasil curian dengan narkotika jenis Ganja oleh warga PNG di sekitar Dok IX.
  Kapolsek Soeparmanto, menerangkan bahwa penangkapan terhadap pelaku setelah Tim Opsnal bersama Panit Opsnal Reskrim Polsek Abepura mendapat laporan dari Korban bernama Stevano Maspaitela (25), pada Rabu (16/11) pagi, dimana korban melaporkan motornya hilang.Â
Kapolsek Abepura, AKP Soeparmanto, S.H, menyampaikan penangkapan terhadap pelaku karena, pelaku telah melakukan penipuan dengan modus pembelian sepeda motor di media sosial (Facebook).
Dikatakan, keberhasilan pihaknya menangkap 2 pelaku dan barang bukti 4 unit sepeda motor tersebut merupakan respon dari beberapa keresahan masyarakat sehingga pihaknya menerjunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan lebih dalam, terkait beberapa kasus yang menonjol, khususnya Curanmor.
  Hal ini dibenarkan oleh Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Kav Herman Taryaman saat dikonfirmasi Senin (24/10) kemarin. Kata Taryaman kejadian ini diketahui Sabtu (22/10) sekira pukul 13.30 WIT di Asmil TNI AD samping RS Marthen Indey Kota Jayapura. Kapendam membenarkan bahwa Pratu RKB telah diamankan terkait keterlibatannya dalam kasus jual beli sepeda motor hasil dari tindak pidana pencurian.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Matinetta, S,Sos, MM ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan kendaraan hasil curian yakni Yamaha MX, warna hitam merah dengan nomor rangka MH3UG0710HK219458 dan nomor mesin G3E6E - 0316756 tersebut dilaporkan hilang Selasa (18/10) lalu di Jalan Bhayangkara Wamena.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap satu pemuda berinisial WH (18) yang mencoba mencuri motor di depan sebuah Ruko di Jalan Bhayangkara, Jumat (5/8).
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku pencurian sepeda motor itu berinisial FP dan WA. Sementara penadah berinisial TM. Kedua pelaku pencurian sepeda motor ini ditangkap anggota Polres Yalimo saat melaksanakan razia.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Mattinetta, S.Sos, MM membenarkan penangkapan pelaku Curas tersebut. Dikatakan, awalnya tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Holima Muai sedang berada di dalam rumahnya.