Hal lain yang sedang dikerjakan Bawaslu Kota Jayapura menuju Pilkada, adalah perekrutan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). Perekrutan PKD ini, mestinya dilakukan oleh Panwas Distrik, akan tetapi karena Pandis belum dilantik, sehingga diambil alih Bawaslu.
Kordiv SDM, Organisasi Bawaslu Kabupaten Merauke Tofik Saleh disela-sela test tertulis tersebut mengungkapkan bahwa yang ikut test ini sebenarnya 81 orang namun 9 diantaranya tidak hadir hingga pelaksanaan test dilakukan sehingga mereka yang tidak hadir tersebut dinyatakan mengundurkan diri.
“Proses Pilkada secara serentak ini sangat penting diketahui semua pihak, terlebih pertama kali dalam sejarah Pemilu tahun 2024 di Indomesia dilakukan secara serentak termasuk di Papua,” kata Richard.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, total realisasi anggaran pemilu itu disalurkan melalui KPU dan Bawaslu sebesar Rp 23,8 triliun dan melalui 14 kementerian/lembaga (K/L) lain Rp 2,2 triliun.
Selain itu dalam hal pengawasan pihaknya akan melakukan peran dan fungsi secara tegas. Pasalnya pada pemilu serentak kemarin berbagai persoalan terjadi, dimana diduga banyak penyelenggara yang melakukan kecurangan terhadap hasil pemilu.
Frans menyebut untuk Pilkada serentak 2024, pihaknya membutuhkan 15 Panwas adhoc. Itu akan tersebar di 5 distrik. Adapun masing masing distrik akan ditempatkan 3 orang anggota Panwas. "Untuk pendaftaran langsung di Bawaslu Kota Jayapura," ujarnya.
Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, dari dokumen yang baru ditandatangani itu untuk pencairannya akan dilakukan sekitar bulan Juni 2024 mendatang atau 5 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada Kota Jayapura.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Merauke Willi Ater, SH didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze dan Kanit Pidana Umum Reskrim Polres Merauke Aiptu Karel Leunupun yang merupakan Sentra Gakkumdu Kabupaten Merauke mengatakan bahwa berkas pekara terhadap AS yang dibuat penyidik Reskrim dalam tahapan penyidikan telah menerima berkas perkara atau tahap I dari penyidik Polres Merauke.
‘’Tapi, ada juga yang tidak melaporkan dana awal kampanye itu maupun LPPDK, karena parpol-parpol itu tidak memiliki kepengurusan di tingkat kabupaten tersebut, maupun memiliki kepengurusan tapi tidak mengajukan calon legeslatif,’’ kata Theresia Mahuze, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/04/2024).
Hal ini sebagaimana ditandai dengan penyerahan persetujuan formasi CASN terdiri dari PNS dan PPPK di Bawaslu yang akan dibuka pada rekrutmen tahun ini. Persetujuan formasi tersebut tercatat 100 persen dari usulan yang ada, yaitu 18.557 formasi.