JAYAPURA – Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisip, Universitas Cenderawasih, Yakobus Richard Murafer, mengatakan KPU dan Bawaslu harus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Contohnya adanya ruang interaksi dari masyarakat untuk memberikan tanggapan keterbukaan dan transparansi,” ucap Richard, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (13/5).
Lanjutnya, selain itu KPU dan Bawaslu juga memberikan pembinaan kepada masyarakat sampai ke tingkat bawah.
“Proses Pilkada secara serentak ini sangat penting diketahui semua pihak, terlebih pertama kali dalam sejarah Pemilu tahun 2024 di Indomesia dilakukan secara serentak termasuk di Papua,” kata Richard.
Sehingga itu kata Richard, KPU perlu mengantisipasi hal hal yang bisa menganggu prsoses tahapan Pilkada yang diselenggarakan pada 27 November mendatang.
“KPU sebagai penyelenggaran utama dan Bawaslu sebagai pengawas harus memberikan edukasi politik kepada masyarakat, terlepas dari pelaksanaan Pemilu Februari 2024 yang diwarnai dengan beragam praktek kecurangan. Hal ini dikarenakan masih lemahnya pendidikan politik kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Richard, waktu yang tersisa bisa dimanfaatkan bagi KPU untuk memberikan sosialiasi kepada masyarakat. Termasuk membangun sinergitas diantara peserta penyelenggara dengan seluruh stakeholder yang ada.
Contohnya seperti melibatkan tokoh masyarakar, tokoh adat, kelompok pemuda, tokoh perempuan dan pemilih pemula yang akan mejadi penentu dalam proses Pilkada mendatang.
“Dengan begitu masyarakat paham bahwa tahapan Pilkada tidak sebatas kampanye atau saat pemungutan suara, namun tahapan Pilkada itu sudah berlangsung sejak saat ini,” pungkasnya. (fia/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos