Sunday, November 10, 2024
31.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

PAPUA

Aspirasi Dibawa ke Kantor DPRP dan Bukan ke Polda

Kata Yulius, ada Polres yang siap mengantar, tapi ada Polres yang membubarkan sehingga yang perlu diingat kata Miagoni adalah aspirasi dibawa ke kantor DPRP dan bukan ke Polda sehingga tidak perlu ditahan.

Sejumlah Toko di Jalan Yos Sudarso Wamena Memilih Tutup

Meskipun aksi demo di Wamena ini berjalan tertib dan mendapat pengawalan aparat keamanan, namun tak sedikit pelaku usaha yang memilih menutup trempat usahanya selama demo berlangsung.

12 Pendemo Diamankan di Merauke

Polisi yang mendapatkan laporan langsung  mendatangi  TKP dan menggiring ke-12 warga tersebut ke atas  mobil untuk dibawa ke Mapolres Merauke, guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik  Reserse Kriminal Polres Merauke.

Pendemo Bubarkan Diri Setelah Diimbau Polisi

Hanya menariknya dari aksi pada Jumat, 3 Juni kemarin terlihat terjadi perubahan skenario. Jika selama ini aksi demo mulai dilakukan sekira pukul 9 pagi sambil menunggu simpatisan maupun peserta yang lain, kali ini dilakukan lebih pagi.

DPRD Se-Lapago Diminta Gelar Sidang Istimewa Tolak DOB dan Otsus

Dewan adat se- Lapago, DA Hubula, Engelbert Sorabut mengakui, sejak kolonial Belanda sebelum reformasi, angka kematian orang Papua sangat rendah, tetapi setelah Otsus, angka kematian orang Papua sangat tinggi, untuk itu, pihaknya selaku dewan adat menilai bahwa Otsus dan pemekaran bukan solusi untuk menyelamatkan bangsa Papua.

Hanya Kenius Kogoya yang Penuhi Syarat

Pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI Papua ini dibuka selama dua hari, mulai dari Selasa (31/5) kemarin sejak pukul 09.00 hingga 17.00 Waktu Indonesia Timur (WIT).

Gobai: Ada Standar Ganda Pengelolaan Pemerintahan di Papua

  Menurutnya, selain UU Otsus, juga berlaku di Papua seperti UU No 23 tahun 2014 dan UU sektoral lainnya. Jadi,  UU Otsus sesungguhnya bukan satu satunya UU yang berlaku di Papua, sehingga dapat disebut standar ganda pengelolaan pemerintahan di Papua

Diancam Pimpinan KKB Kelenak Murib, Bupati Puncak Berang

Selain menebar teror, Kelenak Murib juga melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa baik dari kubu TPNPB-OPM maupun dari TNI-Polri serta warga sipil. Hal ini membuat berang Bupati Puncak, Willem Wandik, SE., M.Si.

Masih Belum Penuhi Syarat Formil Untuk Demo

Artinya  selain membawa isu yang bertentangan dengan kesatuan Negara Republik Indonesia, kelompok ini juga tidak mendapat pengakuan negara. Jika tetap  diberi ruang maka aparat kepolisianlah yang patut dipertanyakan karena memberi ruang bagi kelompok yang  mengusung upaya pemisahan diri.

Berharap Ekonomi Papua Semakin Membaik

Kepala Disperindagkop, UKM dan Tenaga Kerja Papua Omah Laduani Ladamay menyampaikan, dengan tidak adanya pembatasan maka dengan sendirinya perekomian akan kembali seperti semula.

Latest news

- Advertisement -spot_img