Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol. Dr. Faizal Rahmadani, S.Sos., SIK., MH., mengungkapkan bahwa pihaknya melihat benang merah dari terungkapnya oknum ASN berinisial AN. Ini dikatakan masih ada kaitannya dengan kelompok pembunuh Bripda Diego, anggota Brimob yang tewas dibacok di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (18/6) lalu.
Adapun jenis senjata api yang beredar di Papua dimana beberapa jenis senjata api dari luar negeri yang diketahui digunakan TPNPB yakni AK-47 dan AK-74, senapan mesin PKM Rusia, Steyr AUG,M-16 America, M4, pistol glock, clot us army dan senjata laras pendek lainnya.
Ia mengatakan, pengesahan RUU Pemekaran tanpa mendengar aspirasi dan persetujuan rakyat Papua, MRP, DPR P dan Pemerintah Provinsi bukti Komisi II DPR RI dan Pemerintah mempertotntonkan pengelolaan birokrasi yang buruk dan tidak demokratis.
Untuk kekerasan bersenjata, Polda Papua membeberkan bahwa hingga 6 bulan ini ada 17 warga sipil yang tewas akibat KKB. Lalu ada 7 orang anggota TNI dan 1 anggota Polri yang meninggal dunia.
“Ini akan menjadi atensi kami bagaimana bisa menekan angka pengeboman ikan dan kemarin kami melakukan penangkapan 1 orang yang melakukan pengeboman ikan,” kata Dirpolairud Polda Papua, Kombes Pol Andi Anugrah saat ditemui di Polda Papua, Kamis (30/6).
Pigai menduga kedatangan Jokowi ke Ukraina terkait G20, untuk meminta presiden Ukraina hadiri acara itu. " Saya curiga Presiden Jokowi ke Ukraina cuma buat antar undangan G20. Apakah Jokowi tahu kemanusiaan?" Katanya.
Program ini dibuka sejak tanggal 27 juni- 14 Agustus mendatang. Kepala kantor Wilayah Kemenkumam Papua, Anthonius Matius Ayorbaba, S. J., M. Si, mengatakan tujuan dibukanya progam tersebut dalam rangka medorong percepatan dan percetakan pendaftaran kekayaan intelektual di Papua.
Tiga provinsi yang disahkan oleh DPR RI yaitu Papua Selatan dengan ibukota Kabupaten Merauke, Papua Tengah dengan ibukota Nabire dan Papua Pegunungan dengan ibukota Kabupaten Jayawijaya.
Pembentangan Bendera Merah Putih ini sebagai ucapan terima kasih kepada negara dan pemerintah yang telah memberikan dan mengesahkan RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan yang sudah dinantikan selama 20 tahun.