Dalam kunjungan pertama ini, Ketua KPK, Firli Bahuri tak sendiri melainkan ditemani Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri, Pangdam XVII Cenderawasih, Marjend TNI Muhammad Mustafa Saleh dan Kabinda, Mayjen TNI Gustav Agus Irianto.
Terkait ini DPR Papua yang terdiri dari Ketua DPRP, para wakil ketua, Sekwan dan beberapa anggota lainnya ke Jakarta menemui dua menteri. “Kemarin kami sudah menemui dua menteri, pertama pada Rabu (26/10) dengan Menteri Keuangan setelah itu menemui Mendagri pada Jumat (28/10),” ujar Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw di ruang kerjanya, Senin malam (31/10).
Tim KPK tersebut tiba dengan menggunakan pesawat Garuda dan tiba pada Rabu pagi di Bandara Udara Sentani. Kuasa Hukum Gubernur, Dr. S. Roy Rening menyampaikan, selama KPK belum memberikan keterangan pers rilis yang terbuka, pihaknya tidak mau menanggapi.
Gubernur Lukas Enembe juga menaruh hormat kepada Ketua KPK yang memberikan pernyataan bahwa pemulihan kesehatan diutamakan serta menimbang bakti Lukas Enembe kepada negara selama ini saat menjabat sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua.
Kuasa Hukum Gubernur, Dr. S. Roy Rening menyampaikan, setiba di Bandara Udara Sentani. Dokter asal Singapura langsung menuju kediaman gubernur di Koya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Kami akan rapat dengan pihak keluarga untuk menentukan apakah mengizinkan KPK atau dokter bisa datang ke kediaman atau tidak, nanti kita akan bicarakan hal itu,” kata Aloysius saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (24/10) kemarin.
"Dalam penyidikan perkara ini, KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi lebih dari 50 orang yang dilakukan di Jayapura, Jakarta, dan beberapa tempat lainnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri menyampaikan bahwa satu tugas yang dilakukan terkait penanganan kasus tersebut adalah bagaimana membangun komunikasi yang baik untuk para pihak.
Kedatangan tim yang bertindak sebagai kuasa hukum dari Gubernur Papua Lukas Enembe tersebut untuk memenuhi undangan dari Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membahas kondisi kesehatan terkini Gubernur Papua.
Di lain sisi, KPK sendiri memastikan akan memproses Gubernur Papua Lukas Enembe dengan hukum positif atau hukum nasional terkait dugaan kasus gratifikasi Rp 1 M.