Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Sah, Ridwan Rumasukun jadi Pj Gubernur Papua

JAYAPURA – Dr. Ridwan Rumasukun, SE., MM resmi dilantik menjadi Penjabat Gubernur Papua oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Kantor Kemendagri Jakarta, Selasa (5/9).

M Ridwan Rumasukun sendiri menggantikan Gubernur Papua sebelumnya, Lukas Enembe yang masa jabatannya sudah selesai.

Selain Ridwan Rumasukun, Tito juga melantik Sang Made Mahendra Jaya menggantikan Gubernur Bali Wayan Koster. Nana Sudjana menggantikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Bey T Machmuddin menggantikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ada juga Hassanudin menggantikan Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi, Harisson Azroi menggantikan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Andap Budhi Revianto menggantikan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Bachtiar Baharuddin menggantikan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Ayodhia Kalake menggantikan Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan Gita Ariadi menggantikan Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

Baca Juga :  Sebelum Ditemukan Meninggal, Michelle Pamit ke Ibu Akan Bebaskan Sandera

Kepala Biro Umum Dan Protokol Setda Provinsi Papua Elpius Hugi menyebut, Keputusan Presiden Jokowi yang mengangkat Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Papua dan Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua, Dr. Ridwan Rumasukun, SE., MM, menjadi Penjabat Gubernur Provinsi Papua merupakan pilihan yang tepat.

“Dengan terpilih Pj.Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, kedepan, bersama seluruh OPD siap menjalankan amanah juga tugas tugas utamanya,” kata Elpius.

Adapun tugas-tugas utama Penjabat Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun yakni, mempersiapkan Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak di Provinsi Papua.

Kedua, mendorong putra-putri Orang Asli Papua (OAP) untuk mempersiapkan diri sejak sekarang menjadi Gubernur, Walikota dan Bupati.

Ketiga, mendukung Penjabat Gubernur Papua untuk mengangkat dan mempromosikan ASN Provinsi Papua menduduki posisi strategis melalui mekanisme meritokrasi, bukan asal angkat saja tanpa menelusuri rekam jejak, integritas, kompetensi dan kapasitas sebagai Pejabat ASN di lingkup Provinsi Papua.

Baca Juga :  ODGJ Ditembak Oknum Anggota Polres Tolikara

Keempat, membangun jejaring nasional dan internasional untuk memajukan SDM Papua, meningkatkan kesejahteraan dan menjaga perdamaian serta menegakkan Keadilan di Tanah Papua. (fia/wen)

JAYAPURA – Dr. Ridwan Rumasukun, SE., MM resmi dilantik menjadi Penjabat Gubernur Papua oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Kantor Kemendagri Jakarta, Selasa (5/9).

M Ridwan Rumasukun sendiri menggantikan Gubernur Papua sebelumnya, Lukas Enembe yang masa jabatannya sudah selesai.

Selain Ridwan Rumasukun, Tito juga melantik Sang Made Mahendra Jaya menggantikan Gubernur Bali Wayan Koster. Nana Sudjana menggantikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Bey T Machmuddin menggantikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ada juga Hassanudin menggantikan Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi, Harisson Azroi menggantikan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Andap Budhi Revianto menggantikan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Bachtiar Baharuddin menggantikan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Ayodhia Kalake menggantikan Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan Gita Ariadi menggantikan Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

Baca Juga :  Sebelum Ditemukan Meninggal, Michelle Pamit ke Ibu Akan Bebaskan Sandera

Kepala Biro Umum Dan Protokol Setda Provinsi Papua Elpius Hugi menyebut, Keputusan Presiden Jokowi yang mengangkat Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Papua dan Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua, Dr. Ridwan Rumasukun, SE., MM, menjadi Penjabat Gubernur Provinsi Papua merupakan pilihan yang tepat.

“Dengan terpilih Pj.Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, kedepan, bersama seluruh OPD siap menjalankan amanah juga tugas tugas utamanya,” kata Elpius.

Adapun tugas-tugas utama Penjabat Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun yakni, mempersiapkan Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak di Provinsi Papua.

Kedua, mendorong putra-putri Orang Asli Papua (OAP) untuk mempersiapkan diri sejak sekarang menjadi Gubernur, Walikota dan Bupati.

Ketiga, mendukung Penjabat Gubernur Papua untuk mengangkat dan mempromosikan ASN Provinsi Papua menduduki posisi strategis melalui mekanisme meritokrasi, bukan asal angkat saja tanpa menelusuri rekam jejak, integritas, kompetensi dan kapasitas sebagai Pejabat ASN di lingkup Provinsi Papua.

Baca Juga :  Socratez Yoman: ‘Kriminalisasi’ Gubernur LE Agenda Politik 2024

Keempat, membangun jejaring nasional dan internasional untuk memajukan SDM Papua, meningkatkan kesejahteraan dan menjaga perdamaian serta menegakkan Keadilan di Tanah Papua. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya