Friday, January 16, 2026
27.5 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

DPRP

DPRP Soroti Anggaran Rp 1,5 Triliun yang Jadi Temuan

Ada anggaran Rp 1,5 triliun lebih yang dikatakan perlu dipertanggungjawabkan. Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022.

Wow, Ada Anggaran Rp 1,5 Triliun yang Mengganjal di Pemprov

Rapat yang digelar di ruang sidang DPR Papua ini menyinggung soal penggunaan anggaran tahun 2022 yang dirasa mengganjal. Ada anggaran Rp 1,5 triliun lebih yang dikatakan perlu dipertanggungjawabkan.

Program OPD Harusnya Berasa Otsus

  Jangan justru hanya sekedar program tanpa ada yang menjadi pembeda dengan yang sudah – sudah. Pasalnya Jhon melihat banyak program yang dipaparkan OPD tidak jauh beda dengan program tahun sebelumnya dan yang membedakan hanyalah angka.

Mengapa Sejak Awal Penimbunan Tidak Dihentikan?

“Saya pikir ini di depan mata dan bukan di pedalaman pegunugan. Jangan loading terlalu lambat, bila ada yang memposting di media sosial untuk harus ada segera ada tindakan, bukan duduk manis di balik meja dan menunggu,” tegas Gobay. 

Pikir Ulang Sebelum Jual Tanah Ulayat!

   Ia menyatakan bahwa selama ini nampaknya tak ada orang Papua yang akhirnya menjadi kaya usai menjual tanahnya. Yang ada adalah warisan bagi anak cucu ini hilang dan berpindah tangan secara  legal dan dikuasai orang lain yang memang bertujuan memiliki aset tersebut.

Masih Ada Puluhan Kendaraan yang Harus Ditertibkan

  Juliana Waromi menyampaikan bahwa masih ada sejumlah kendaraan lain yang masih harus ditertibkan baik yang dikuasai oleh ASN yang sudah purna tugas maupun mantan anggota DPR Papua.

Ada Potensi Pelanggaran HAM Pemilu di Papua

‘‘Ada juga catatan terkait hak suara Pemilu di tahun 2024 dimana kami sampaikan bahwa peluang terjadi pelanggaran HAM ini sangat terbuka. Banyak warga punya hak pilih dan dipilih tidak akan menggunakan hak pilihnya sebab regulasi PKPU menegaskan bahwa yang berhak menggunakan hak pilih adalah masyarakat yang memegang E-KTP dan di Papua masih banyak sekali yang tidak memiliki E-KTP,“ beber Jhon Banua. 

Komnas HAM RI Bertemua DPRP,  Beri Catatan Soal Hak Pilih 

 Atnike menjelaskan bahwa kunjungannya ini bagian dari program kerja terhadap pemangku kepentingan di Papua dan untuk DPR Papua pihaknya selain memperkenalkan komisionel yang baru tetapi juga menyampaikan isu yang menjadi prioritas Komnas HAM.

Ingatkan Perda Soal Danau yang Belum Dijalankan

‘‘Dengan dasar itulah  kami kemudian menyusun dan mengusulkan rancangan peraturan daerah provinsi tentang perlindungan danau dan kini telah disahkan dan telah diberikan penomoran, Perdasus Papua Nomor 11 tahun 2021 tentang Penyelematan dan Pengelolaan Danau di Provinsi Papua,“ kata Jhon Gobay, Ahad (18/6).

Aksi Mogok, Nyaris Disikat Sopir Taxi Konvensional

 Sebelumnya mereka sempat menghadang satu taxi online yang terlihat beroperasi dan nyaris terjadi kericuhan. Untungnya aparat keamanan segera turun dan menghentikan aksi main hakim sendiri tersebut. Aksi demo  ini  diterima Ketua Komisi IV DPR Papua, Arnol Walilo bersama Wakil Ketua Komisi IV, Yansen Monim, di halaman Kantor DPR Papua, Senin. 

Latest news

- Advertisement -spot_img