Anggota DPRD Kabupaten Jayapura Konstan Daimoi mengapresiasi kerja Pemkab Jayapura, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang telah berupaya mengisi kuota pengangkatan ASN melalui jalur afirmasi atau khusus di Kabupaten Jayapura
  ‘’APBD kita sudah disetujui oleh pak Mendagri minggu lalu. Tadi kita sudah rapat untuk persiapan pelaksanaan anggaran,’’ kata Pj Gubernur Papua Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, Rabu (29/3) lalu.
Pemerintah memastikan akan membayar tunjangan hari raya bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jayapura. Akan tetapi pembayaran tunjangan hari raya tersebut masih menunggu keputusan Peraturan Presiden Republik Indonesia.
"Kalau pusat bilang A (melarang buka puasa bersama bagi ASN) kita ikut saja. Tapi secara resmi kita belum dapat (Surat Edaran-red) dari pusat. Setelah dapat (Surat Edaran) kita lakukan,"Terang Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, Selasa (28/3).
‘’Kalau APBD sudah ditetapkan, maka seluruh gaji dan tunjangan ASN yang pindah ke Provinsi Papua Selatan akan dibayarkan,’’ tandas Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesra Provinsi Papua Selatan, Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si, saat ditemui, Senin (27/3).
Direktur PT Irian Bhakti Papua, Yarius Balingga menyampaikan bahwa pihaknya siap menjamin proses pendistribusian beras ke daerah – daerah. Dan meski telah berbeda provinsi namun proses pendistribusian masih berjalan seperti biasa.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Merauke, Salfianus Laiyan, SH, saat ditemui mengungkapkan, penghentian pembayaran gaji bagi ASN yang pindah ke Provinsi Papua Selatan tersebut, seharusnya dimulai 1 Maret 2023 lalu.
 Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengaku, dalam MoU ini Pemkot Jayapura memilih Pemkot Tangerang karena memang kinerja bagus dan berprestasi sehingga Pemkot Jayapura ingin seperti itu dan sekarang telah dilakukan MoU.
Sebanyak 8 dokter Orang Asli Papua di Kota Jayapura terpilih untuk mengikuti Program pendidikan dokter spesialis bagi ASN OAP di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura dengan menggandeng Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.
Kepala BKD Papua, Marthen Kogoya menyatakan, untuk Tenaga Honorer Kategori Dua (THK2) yang usianya di atas 35 tahun dan sedang diusahakan untuk ditempatkan ke Daerah Otonomi Baru (DOB) sebanyak 998 atau 1000 orang.