Saturday, March 29, 2025
25.7 C
Jayapura

Sukseskan PSU, Jajaran KPU Papua Dirombak

JAYAPURA – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan untuk Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan Gubernur Papua, maka jajaran komisioner KPU Papua dilakukan perombakan, rolling jabatan. Yang paling menonjol, Ketua KPU Papua yang sebelumnya dijabat oleh Steve Dumbon digantikan oleh Diana Dorthea Simbiak.

   Dimana mantan ketua KPU Steve Dumbon kini menjadi coordinator Divisi SDM, sementara Diana Dorthea Simbiak, sebelumnya menjabat sbagai Divisi Perencanaan dan Informasi. Terkait perombakan jabatan di KPU Papua ini, sempat beredar kabar di kalangan masyarakat bahwa pergantian Ketua KPU Papua itu disebabkan banyak pertimbangan salah satunya adalah karena desakan dari paslon tertentu.

   Merespon isu terkait pergantian itu, Divisi Hukum KPU Papua, Yohanes Fajar Irianto Kambon buka suara. Ia menyampaikan bahwa pergantian tersebut merupakan hal yang biasa, sebagai bentuk penyegaran, sekaligus sebagai upaya untuk memperkuat sinergitas kerja antar divisi di internal KPU.

Baca Juga :  Jepang Siap Ladeni Argentina, Ini Daftar 5 Pemain Kunci Samurai Biru

   “Prinsipnya penggantian tersebut menjadi hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran yang sekaligus sebagai upaya memperkuat sinergi kerja antar divisi di internal KPU,” jelas Fajar dalam keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (24/3).

   Tak hanya itu, kata Fajar pergantian tersebut juga dilakukan bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam kolaborasi dengan semua stakeholder dalam tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada). Diketahui pergantian tersebut berlaku sejak Jumat (21/3) pecan kemarin. “Untuk SK penggantian sendiri per tanggal, 21 Maret 2025,” tandasnya.

  Tak hanya jabatan ketua saja, di tingkat anggota juga terjadi pergeseran diantaranya; Divisi Perencanaan Data dan Informasi Amijaya Halim dari divisi Hukum dan Pengawasan menggantikan  Diana Dorthea Simbiak yang menjabat Ketua KPU Papua.

Baca Juga :  Papua Kirim 70 Peserta di Kegiatan STG-XI

  Divisi Teknis Penyelenggaraan diganti oleh ABD Handi yang sebelumnya Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, menganti Yohanes Fajar Irianto Kambon yang menjabat sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan.

  Fajar berharap dengan pergeseran itu, pelaksanaan pemungutan suara ulang di provinsi Papua dapat berjalan lancar, aman dan kondusif. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan untuk Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan Gubernur Papua, maka jajaran komisioner KPU Papua dilakukan perombakan, rolling jabatan. Yang paling menonjol, Ketua KPU Papua yang sebelumnya dijabat oleh Steve Dumbon digantikan oleh Diana Dorthea Simbiak.

   Dimana mantan ketua KPU Steve Dumbon kini menjadi coordinator Divisi SDM, sementara Diana Dorthea Simbiak, sebelumnya menjabat sbagai Divisi Perencanaan dan Informasi. Terkait perombakan jabatan di KPU Papua ini, sempat beredar kabar di kalangan masyarakat bahwa pergantian Ketua KPU Papua itu disebabkan banyak pertimbangan salah satunya adalah karena desakan dari paslon tertentu.

   Merespon isu terkait pergantian itu, Divisi Hukum KPU Papua, Yohanes Fajar Irianto Kambon buka suara. Ia menyampaikan bahwa pergantian tersebut merupakan hal yang biasa, sebagai bentuk penyegaran, sekaligus sebagai upaya untuk memperkuat sinergitas kerja antar divisi di internal KPU.

Baca Juga :  Minat Investor Berinvestasi di Papua Cukup Besar dan Stabil

   “Prinsipnya penggantian tersebut menjadi hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran yang sekaligus sebagai upaya memperkuat sinergi kerja antar divisi di internal KPU,” jelas Fajar dalam keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (24/3).

   Tak hanya itu, kata Fajar pergantian tersebut juga dilakukan bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam kolaborasi dengan semua stakeholder dalam tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada). Diketahui pergantian tersebut berlaku sejak Jumat (21/3) pecan kemarin. “Untuk SK penggantian sendiri per tanggal, 21 Maret 2025,” tandasnya.

  Tak hanya jabatan ketua saja, di tingkat anggota juga terjadi pergeseran diantaranya; Divisi Perencanaan Data dan Informasi Amijaya Halim dari divisi Hukum dan Pengawasan menggantikan  Diana Dorthea Simbiak yang menjabat Ketua KPU Papua.

Baca Juga :  Papua Kirim 70 Peserta di Kegiatan STG-XI

  Divisi Teknis Penyelenggaraan diganti oleh ABD Handi yang sebelumnya Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, menganti Yohanes Fajar Irianto Kambon yang menjabat sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan.

  Fajar berharap dengan pergeseran itu, pelaksanaan pemungutan suara ulang di provinsi Papua dapat berjalan lancar, aman dan kondusif. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya