Sunday, October 5, 2025
26.3 C
Jayapura

Dilarang Menyerang Ranah Pribadi

Sementara itu jumlah peserta dari masing -masing paslon yang dapat langsung menyaksikan debat tersebut masing-masing 50 orang audience per paslon dengan mengunakan ID card resmi dari KPU. “Jadi satu Pasangan Calon 50 orang. Sehingga jumlah keseluruhan 100 orang yang bisa masuk ruangan debat,” ujarnya.

Jumlah ini sengaja dibatasi mengingat kuota ruangan juga terbatas. Sementara untuk media sendiri juga telah disiapkan slot untuk 20 media yang akan melakukan peliputan.

Ditambahkan Steve, ada dua cara mekanisme debat. Pertama, masing-masing Paslon diberikan kesempatan untuk mengambil amplop yang berisi pertanyaan per-topik. Kedua, setelah itu moderator membaca pertanyaan tersebut.

Selain itu, ada enam segmen debat. Segmen 1 hingga 3 yakni pembukaan meliputi opening, seremoni, penyampaian visi-misi Paslon. Setelah itu masuk ke teknis debat yang pertama, masing-masing Paslon diberikan kesempatan untuk mengambil pertanyaan lalu dibacakan oleh moderator.

Baca Juga :  Butuh Komitmen dan Jangan Menyerah, Tidak Ada Alasan Tidak Cukup Bukti

“Waktunya rata-rata 2 menit untuk menjawab setiap pertanyaan dari Paslon,” kata Steve.  Sedangkan di segmen 4 dan 5, antara Paslon saling melontarkan pertanyaan. Paslon nomor 1 bertanya ke Paslon nomor urut 2 begitu sebaliknya. Selain segmen debat, ada 11 tata tertib debat di antaranya Paslon dilarang menyerang secara pribadi. Saat Paslon yang satu sedang berbicara, maka Paslon lain dilarang memotong pembicaraan atau jawaban itu.

“Tata tertib lainnya adalah pendukung masing-masing Paslon tidak boleh mengintimidasi moderator, MC maupun panelis,” tegasnya.

Lanjutnya, tata tertib lainnya yang harus dipatuhi adalah Paslon dilarang membawa atribut kampanye apapun ke dalam lokasi debat. Kecuali yang melekat di badan, termasuk dilarang membuat keribuatan.

Baca Juga :  Prediksi Amerika Serikat U-17 vs Prancis U-17, Tetap Sengit demi Juara Grup E

Sekadar diketahui, debat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur akan digelar tiga kali, dua kali di Papua tanggal 22 Oktober dan 8 November. Dan tanggal 21 November di Jakarta. (fia/kar/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sementara itu jumlah peserta dari masing -masing paslon yang dapat langsung menyaksikan debat tersebut masing-masing 50 orang audience per paslon dengan mengunakan ID card resmi dari KPU. “Jadi satu Pasangan Calon 50 orang. Sehingga jumlah keseluruhan 100 orang yang bisa masuk ruangan debat,” ujarnya.

Jumlah ini sengaja dibatasi mengingat kuota ruangan juga terbatas. Sementara untuk media sendiri juga telah disiapkan slot untuk 20 media yang akan melakukan peliputan.

Ditambahkan Steve, ada dua cara mekanisme debat. Pertama, masing-masing Paslon diberikan kesempatan untuk mengambil amplop yang berisi pertanyaan per-topik. Kedua, setelah itu moderator membaca pertanyaan tersebut.

Selain itu, ada enam segmen debat. Segmen 1 hingga 3 yakni pembukaan meliputi opening, seremoni, penyampaian visi-misi Paslon. Setelah itu masuk ke teknis debat yang pertama, masing-masing Paslon diberikan kesempatan untuk mengambil pertanyaan lalu dibacakan oleh moderator.

Baca Juga :  Masih Ditemukan Ratusan Data Ganda Antar Kabupaten dan Provinsi 

“Waktunya rata-rata 2 menit untuk menjawab setiap pertanyaan dari Paslon,” kata Steve.  Sedangkan di segmen 4 dan 5, antara Paslon saling melontarkan pertanyaan. Paslon nomor 1 bertanya ke Paslon nomor urut 2 begitu sebaliknya. Selain segmen debat, ada 11 tata tertib debat di antaranya Paslon dilarang menyerang secara pribadi. Saat Paslon yang satu sedang berbicara, maka Paslon lain dilarang memotong pembicaraan atau jawaban itu.

“Tata tertib lainnya adalah pendukung masing-masing Paslon tidak boleh mengintimidasi moderator, MC maupun panelis,” tegasnya.

Lanjutnya, tata tertib lainnya yang harus dipatuhi adalah Paslon dilarang membawa atribut kampanye apapun ke dalam lokasi debat. Kecuali yang melekat di badan, termasuk dilarang membuat keribuatan.

Baca Juga :  Beredar Hoax, Jubir Ajak Warga Kunjungi akun Resmi Pemrov Papua

Sekadar diketahui, debat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur akan digelar tiga kali, dua kali di Papua tanggal 22 Oktober dan 8 November. Dan tanggal 21 November di Jakarta. (fia/kar/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya