Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

Dilarang Menyerang Ranah Pribadi

Sementara itu jumlah peserta dari masing -masing paslon yang dapat langsung menyaksikan debat tersebut masing-masing 50 orang audience per paslon dengan mengunakan ID card resmi dari KPU. “Jadi satu Pasangan Calon 50 orang. Sehingga jumlah keseluruhan 100 orang yang bisa masuk ruangan debat,” ujarnya.

Jumlah ini sengaja dibatasi mengingat kuota ruangan juga terbatas. Sementara untuk media sendiri juga telah disiapkan slot untuk 20 media yang akan melakukan peliputan.

Ditambahkan Steve, ada dua cara mekanisme debat. Pertama, masing-masing Paslon diberikan kesempatan untuk mengambil amplop yang berisi pertanyaan per-topik. Kedua, setelah itu moderator membaca pertanyaan tersebut.

Selain itu, ada enam segmen debat. Segmen 1 hingga 3 yakni pembukaan meliputi opening, seremoni, penyampaian visi-misi Paslon. Setelah itu masuk ke teknis debat yang pertama, masing-masing Paslon diberikan kesempatan untuk mengambil pertanyaan lalu dibacakan oleh moderator.

Baca Juga :  BTM Dapat Sinyal Kuat Dukungan dari Perindo

“Waktunya rata-rata 2 menit untuk menjawab setiap pertanyaan dari Paslon,” kata Steve.  Sedangkan di segmen 4 dan 5, antara Paslon saling melontarkan pertanyaan. Paslon nomor 1 bertanya ke Paslon nomor urut 2 begitu sebaliknya. Selain segmen debat, ada 11 tata tertib debat di antaranya Paslon dilarang menyerang secara pribadi. Saat Paslon yang satu sedang berbicara, maka Paslon lain dilarang memotong pembicaraan atau jawaban itu.

“Tata tertib lainnya adalah pendukung masing-masing Paslon tidak boleh mengintimidasi moderator, MC maupun panelis,” tegasnya.

Lanjutnya, tata tertib lainnya yang harus dipatuhi adalah Paslon dilarang membawa atribut kampanye apapun ke dalam lokasi debat. Kecuali yang melekat di badan, termasuk dilarang membuat keribuatan.

Baca Juga :  45 Staf Terpapar Covid, Cari Solusi Rekrut Tenaga Perawat

Sekadar diketahui, debat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur akan digelar tiga kali, dua kali di Papua tanggal 22 Oktober dan 8 November. Dan tanggal 21 November di Jakarta. (fia/kar/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sementara itu jumlah peserta dari masing -masing paslon yang dapat langsung menyaksikan debat tersebut masing-masing 50 orang audience per paslon dengan mengunakan ID card resmi dari KPU. “Jadi satu Pasangan Calon 50 orang. Sehingga jumlah keseluruhan 100 orang yang bisa masuk ruangan debat,” ujarnya.

Jumlah ini sengaja dibatasi mengingat kuota ruangan juga terbatas. Sementara untuk media sendiri juga telah disiapkan slot untuk 20 media yang akan melakukan peliputan.

Ditambahkan Steve, ada dua cara mekanisme debat. Pertama, masing-masing Paslon diberikan kesempatan untuk mengambil amplop yang berisi pertanyaan per-topik. Kedua, setelah itu moderator membaca pertanyaan tersebut.

Selain itu, ada enam segmen debat. Segmen 1 hingga 3 yakni pembukaan meliputi opening, seremoni, penyampaian visi-misi Paslon. Setelah itu masuk ke teknis debat yang pertama, masing-masing Paslon diberikan kesempatan untuk mengambil pertanyaan lalu dibacakan oleh moderator.

Baca Juga :  Papua Kirim 70 Peserta di Kegiatan STG-XI

“Waktunya rata-rata 2 menit untuk menjawab setiap pertanyaan dari Paslon,” kata Steve.  Sedangkan di segmen 4 dan 5, antara Paslon saling melontarkan pertanyaan. Paslon nomor 1 bertanya ke Paslon nomor urut 2 begitu sebaliknya. Selain segmen debat, ada 11 tata tertib debat di antaranya Paslon dilarang menyerang secara pribadi. Saat Paslon yang satu sedang berbicara, maka Paslon lain dilarang memotong pembicaraan atau jawaban itu.

“Tata tertib lainnya adalah pendukung masing-masing Paslon tidak boleh mengintimidasi moderator, MC maupun panelis,” tegasnya.

Lanjutnya, tata tertib lainnya yang harus dipatuhi adalah Paslon dilarang membawa atribut kampanye apapun ke dalam lokasi debat. Kecuali yang melekat di badan, termasuk dilarang membuat keribuatan.

Baca Juga :  Perubahan UU Otsus, yang Terpenting Kewenangan, Bukan Uang

Sekadar diketahui, debat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur akan digelar tiga kali, dua kali di Papua tanggal 22 Oktober dan 8 November. Dan tanggal 21 November di Jakarta. (fia/kar/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya