Thursday, August 21, 2025
22.8 C
Jayapura

Tersisa Biak yang Ditunggu

“Secara keseluruhan, saya kira jauh lebih tepat, lebih elegan penetapan itu dibacakan. Nanti kita menghimpun semua hasil rekapitulasi dari delapan kabupaten dan satu kota. Kita tuangkan dalam D-hasil provinsi atas PSU Pilkada gubernur dan wakil gubernur Papua. Setelah itu baru kita akan tetapkan,” jelas Fajar kepada Cenderawasih Pos dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/8).

Pleno akan dilakukan secara berjenjang, setelah ditetapkan, tiga hari setelahnya, para pihak yang merasa dirugikan terkait dengan hasil Pemilu dapat mengajukan di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai permohonan pembatalan perolehan suara dan Ini merupakan hak dari peserta pemilihan.

Adapun penetapan kata Fajar akan dilakukan segera setelah pleno rekapitulasi penghitungan suara Kabupaten Biak Numfor. Setelah itu pihaknya akan mempersiapkan segala administrasi dari kabupaten/kota yang kemudian ditetapkan.

“Jadi sejauh ini yang kita lakukan adalah pengesahan hasil rekapitulasi dari Sembilan (9) kabupaten/kota yang sudah dihimpun kemudian kita masukan untuk penetapan,” ucapnya.

Baca Juga :  Tentukan Arah Pembangunan, Data Proyeksi Penduduk Jadi Panduan

Karena itu ia berharap kepada masyarakat Papua untuk tetap bersabar, tidak percaya berita hoaks terkait hasil rekapitulasi, harus memastikan informasi atau data resmi yang dikeluarkan oleh KPU Papua. “Tunggu saja, selama bukan dari KPU ya jangan dipercaya,” tutupnya.

Berikut merupakan data sementara perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua pada PSU 2025, pasca putusan Mahkamah Konstitusi

🔹 Kabupaten Jayapura
✅ 328 TPS (100%)
BTM: 44.672 (33,2%)
MDF: 38.377 (28,5%)
Nihil: 51.519 (38,3%)

🔹 Kabupaten Keerom
✅ 141 TPS (100%)
BTM: 15.294 (30,6%)
MDF: 24.752 (49,5%)
Nihil: 9.971 (19,9%)

🔹 Kabupaten Kepulauan Yapen
✅ 230 TPS (100%)
BTM: 28.834 (35,2%)
MDF: 29.512 (36,1%)
Nihil: 23.533 (28,7%)

Baca Juga :  Pemprov Papua Optimalkan Pengembangan SDM Papua

🔹 Kota Jayapura
✅ 575 TPS (100%)
BTM: 90.728 (35,2%)
MDF: 108.040 (41,9%)
Nihil: 59.314 (23,0%)

🔹 Kabupaten Mamberamo Raya
✅ 122 TPS (100%)
BTM: 14.413 (58,3%)
MDF: 10.355 (41,7%)
Nihil: 2.524 (9,2%)

🔹 Kabupaten Sarmi
✅ 113 TPS (100%)
BTM: 10.754 (35,5%)
MDF: 6.716 (22,1%)
Nihil: 12.859 (42,4%)

🔹 Kabupaten Supiori
✅ 48 TPS (100%)
BTM: 6.789 (39,6%)
MDF: 6.791 (39,6%)
Nihil: 3.548 (20,7%)

🔹 Kabupaten Waropen
✅ 121 TPS (100%)
BTM: 12.310 (45,6%)
MDF: 9.051 (33,5%)
Nihil: 5.643 (20,9%)

🔹 Kabupaten Biak Numfor
✅ 345 TPS (100%)
BTM-CK: ?
MDF-AR: ?

🔸 TOTAL PAPUA
2.003 TPS (100% masuk). (jim)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Secara keseluruhan, saya kira jauh lebih tepat, lebih elegan penetapan itu dibacakan. Nanti kita menghimpun semua hasil rekapitulasi dari delapan kabupaten dan satu kota. Kita tuangkan dalam D-hasil provinsi atas PSU Pilkada gubernur dan wakil gubernur Papua. Setelah itu baru kita akan tetapkan,” jelas Fajar kepada Cenderawasih Pos dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/8).

Pleno akan dilakukan secara berjenjang, setelah ditetapkan, tiga hari setelahnya, para pihak yang merasa dirugikan terkait dengan hasil Pemilu dapat mengajukan di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai permohonan pembatalan perolehan suara dan Ini merupakan hak dari peserta pemilihan.

Adapun penetapan kata Fajar akan dilakukan segera setelah pleno rekapitulasi penghitungan suara Kabupaten Biak Numfor. Setelah itu pihaknya akan mempersiapkan segala administrasi dari kabupaten/kota yang kemudian ditetapkan.

“Jadi sejauh ini yang kita lakukan adalah pengesahan hasil rekapitulasi dari Sembilan (9) kabupaten/kota yang sudah dihimpun kemudian kita masukan untuk penetapan,” ucapnya.

Baca Juga :  Aksi Nyata Warnai Bakti Sosial Alumni Akabri 1990

Karena itu ia berharap kepada masyarakat Papua untuk tetap bersabar, tidak percaya berita hoaks terkait hasil rekapitulasi, harus memastikan informasi atau data resmi yang dikeluarkan oleh KPU Papua. “Tunggu saja, selama bukan dari KPU ya jangan dipercaya,” tutupnya.

Berikut merupakan data sementara perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua pada PSU 2025, pasca putusan Mahkamah Konstitusi

🔹 Kabupaten Jayapura
✅ 328 TPS (100%)
BTM: 44.672 (33,2%)
MDF: 38.377 (28,5%)
Nihil: 51.519 (38,3%)

🔹 Kabupaten Keerom
✅ 141 TPS (100%)
BTM: 15.294 (30,6%)
MDF: 24.752 (49,5%)
Nihil: 9.971 (19,9%)

🔹 Kabupaten Kepulauan Yapen
✅ 230 TPS (100%)
BTM: 28.834 (35,2%)
MDF: 29.512 (36,1%)
Nihil: 23.533 (28,7%)

Baca Juga :  Pergaulan Bebas, Picu Peningkatan Kasus HIV-AIDS di Papua

🔹 Kota Jayapura
✅ 575 TPS (100%)
BTM: 90.728 (35,2%)
MDF: 108.040 (41,9%)
Nihil: 59.314 (23,0%)

🔹 Kabupaten Mamberamo Raya
✅ 122 TPS (100%)
BTM: 14.413 (58,3%)
MDF: 10.355 (41,7%)
Nihil: 2.524 (9,2%)

🔹 Kabupaten Sarmi
✅ 113 TPS (100%)
BTM: 10.754 (35,5%)
MDF: 6.716 (22,1%)
Nihil: 12.859 (42,4%)

🔹 Kabupaten Supiori
✅ 48 TPS (100%)
BTM: 6.789 (39,6%)
MDF: 6.791 (39,6%)
Nihil: 3.548 (20,7%)

🔹 Kabupaten Waropen
✅ 121 TPS (100%)
BTM: 12.310 (45,6%)
MDF: 9.051 (33,5%)
Nihil: 5.643 (20,9%)

🔹 Kabupaten Biak Numfor
✅ 345 TPS (100%)
BTM-CK: ?
MDF-AR: ?

🔸 TOTAL PAPUA
2.003 TPS (100% masuk). (jim)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya