Terbanyak 10 TPS di Kab. Mamberamo Raya
JAYAPURA – Hampir semua kabupaten/kota di Provinsi Papua, berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Steve Dumbon, menyebut jika pihaknya sudah menerima rekomendasi dari beberapa kabupaten/kota yang ada di provinsi Papua agar dilakukannya PSU.
“KPU akan menjalankan apa yang menjadi rekomendasi dari Bawaslu, kendati rekomendasi itu tidak wajib dilkasanakan. Kecuali keputusan Bawaslu maka wajib hukumnya dilaksanakan, tetapi karena ini rekomendasi sehingga bisa dijalankan bisa juga tidak,” ucap Steve saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (18/2) lalu.
Hanya saja kata Steve, rekomendasi PSU dari Bawaslu itu akan dilaksanakan setelah dilakukan evaluasi di lapangan. Jika ditemukan ada yang fatal maka harus melaksanakan rekomendasi itu.
“Kemungkinan kita akan kirim tim ke daerah daerah, apakah ada yang pantas dan wajar untuk dilakukan PSU atau sebatas rekomendasi untuk perbaikan dan lain lain, itu perlu kita lihat dengan baik,” ujarnya.
Steve menyebut, beberapa distrik di kabupaten/kota yang berpotensi dilaksanakannya PSU seperti Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi, Yapen, Keerom dan Mamberamo Raya.
“Paling banyak yang akan melaksanakan PSU di Kabupaten Mamberamo Raya, hanya saja saya belum mendapat data. Dan kemungkinan jumlah PSU bertambah seiring dengan banyaknya laporan yang masuk,” ucapnya.
KPU mengingatkan agar jangan sampai pemungutan suara ulang dijadikan sebagai keledai yang jatuh di lubang yang sama. “Kami harap kesalahan kemarin jangan terjadi lagi saat PSU, semuanya harus berjalan lancar dan selesai tepat waktu sesuai dengan ketentuan undang undang. Sehingga itu, proses PSU ditanggal 24 sudah harus dilaksanakan,” pungkasnya. (fia/roy/wen)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos