Thursday, September 19, 2024
25.7 C
Jayapura

KPU PPS Tetapkan DPS 342.490 Pemilih

Kemudian Kabupaten Merauke  terdapat penambahan pemilih baru  sebanyak 18.923 orang. Namun penambahan ini tidak terlalu signifikan karena ditemukan  jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 15.145 orang, sehingga hanya  mengalami penambahan  3.778 orang dari DP4 sebelumnya sebanyak 162.346 orang.

Penambahan pemilih baru di Kabupaten Asmat sebanyak 1.367 orang. Namun dipihak lain ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 198 orang, sehingga hanya terjadi penambahan  1.169 orang dari jumlah DP4 sebelumya sebanyak 60.908.

Sedangkan Kabupaten Boven Digoel penambahan pemilih baru sebanyak 782 orang. Namun ditemukan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 597 orang sehingga penambahan hanya 185 orang dari  DP4 sebelumnya sebanyak 40.922 orang.

Baca Juga :  Sail Teluk Cenderawasih Tetap Diselenggarakan di Papua

Jika  dibandingkan DPS yang telah ditetapkan tersebut dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan  Presiden dan Pemilihan legeslatif 14 Februari 2024 lalu, jumlah  DPS untuk Pilkada ini mengalami  pengurangan yang cukup  signifikan. DPT Pilpres dan Pileg lalu  ditetapkan sebanyak 367.269 pemilih, sedangkan DPS tersebut  ditetapkan 342.490 pemi;lih atau terdapat pengurangan  sebanyak 24.779 pemilih.

Daniel  Ndiwaen  menjelaskan bahwa setelah penetapan ini,  maka  data dikembalikan ke KPU kabupaten untuk selanjutnya ke DPD, dan PPS  untuk diumumkan kepada masyarakat dengan cara  nama-nama tersebut ditempel di kampung dan kelurahan. Masyarakat yang memiliki  hak memilih  di harapkan bisa mengecek nama-nama mereka apakah  sudah ada dalam DPS atau belum.

Baca Juga :  KPU Papua Pegunungan Serahkan  Dokumen Persayaratan Bacaleg

Jika  namanya belum terdaftar maka diminta untuk segera melaporkan ke PPS atau ke PPD. Tenggang waktu yang diberikan kepada masyarakat selama 1 bulan sehingga jumlah DPS yang telah ditetapkan itu bisa bertambah tapi juga memungkinkan bisa berkurang. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Kemudian Kabupaten Merauke  terdapat penambahan pemilih baru  sebanyak 18.923 orang. Namun penambahan ini tidak terlalu signifikan karena ditemukan  jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 15.145 orang, sehingga hanya  mengalami penambahan  3.778 orang dari DP4 sebelumnya sebanyak 162.346 orang.

Penambahan pemilih baru di Kabupaten Asmat sebanyak 1.367 orang. Namun dipihak lain ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 198 orang, sehingga hanya terjadi penambahan  1.169 orang dari jumlah DP4 sebelumya sebanyak 60.908.

Sedangkan Kabupaten Boven Digoel penambahan pemilih baru sebanyak 782 orang. Namun ditemukan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 597 orang sehingga penambahan hanya 185 orang dari  DP4 sebelumnya sebanyak 40.922 orang.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Vaksinasi di Papua

Jika  dibandingkan DPS yang telah ditetapkan tersebut dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan  Presiden dan Pemilihan legeslatif 14 Februari 2024 lalu, jumlah  DPS untuk Pilkada ini mengalami  pengurangan yang cukup  signifikan. DPT Pilpres dan Pileg lalu  ditetapkan sebanyak 367.269 pemilih, sedangkan DPS tersebut  ditetapkan 342.490 pemi;lih atau terdapat pengurangan  sebanyak 24.779 pemilih.

Daniel  Ndiwaen  menjelaskan bahwa setelah penetapan ini,  maka  data dikembalikan ke KPU kabupaten untuk selanjutnya ke DPD, dan PPS  untuk diumumkan kepada masyarakat dengan cara  nama-nama tersebut ditempel di kampung dan kelurahan. Masyarakat yang memiliki  hak memilih  di harapkan bisa mengecek nama-nama mereka apakah  sudah ada dalam DPS atau belum.

Baca Juga :  Pleno Rekapitulasi Provinsi Molor Karena Terbentur Masalah di Daerah

Jika  namanya belum terdaftar maka diminta untuk segera melaporkan ke PPS atau ke PPD. Tenggang waktu yang diberikan kepada masyarakat selama 1 bulan sehingga jumlah DPS yang telah ditetapkan itu bisa bertambah tapi juga memungkinkan bisa berkurang. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya