JAYAPURA-Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jayapura, Ficktor P. Wanane, menyampaikan untuk persiapan fasilitas pemilu bagi penyandang disabilitas di Kota Jayapura telah persiapakan secara sistematis oleh KPU Kota Jayapura, melalui Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS)
Dimana di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah disiapkan fasilitas khusus, mulai dari lokasi TPS, tempat duduk, hingga surat suara, tapi juga persiapan lain yang dilakukan secara khusus bagi penyandang disabilitas.
“Kita sudah persiapkan secara matang terkait hal ini, mulai dari alamat TPS yang ramah lingkungan, sampai ke ruang pemungutan suara,” ungkapnya Rabu (17/1).
Dimana di setiap TPS nantinya akan menyiapkan sebanyak 25 kursi khusus bagi penyandang disabilitas. Bahkan tempat khusus ini juga untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan juga lansia.
“Jadi nantinya mereka datang ke TPS, akan disambut oleh PPS, kemudian diarahkan ke dalam TPS, dan langsung diarahkan ke kursi yang telah kita sediakan,” terangnya.